Subulussalam, detiknasional.com. Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai berpotensi menambah persoalan baru apabila tidak didukung kajian dan tata kelola yang matang.
Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam, Anton Steven Tin, menilai pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru mengalihkan pelaksanaan MBG kepada kantin sekolah. Menurutnya, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih perlu dipertahankan, tetapi harus dibarengi evaluasi menyeluruh, perbaikan tata kelola dan pengawasan yang lebih ketat.
“Menurut saya, SPPG hanya perlu dievaluasi dan diperbaiki tata kelolanya. Pengawasan juga harus diperkuat. Tidak perlu langsung melibatkan kantin sekolah karena itu justru berpotensi menambah beban dan persoalan baru,” ujar Anton Steven Tin saat dimintai tanggapannya terkait wacana pelibatan kantin sekolah dalam program MBG.
Menurut Anton, apabila dalam pelaksanaan MBG ditemukan berbagai kekurangan, pemerintah seharusnya terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap sistem yang sudah berjalan. Persoalan yang muncul tidak semestinya langsung menjadi alasan untuk mengubah seluruh pola pelaksanaan.
“Kalau ada kekurangan pada SPPG, ya diperbaiki. Evaluasi kapasitas, kualitas makanan, distribusi, pengawasan dan penggunaan anggarannya. Jangan karena ada persoalan kemudian dibuat sistem baru yang justru belum tentu lebih mudah diawasi,” katanya.
Anton menilai pelibatan kantin sekolah memang memiliki keuntungan karena lokasinya berada lebih dekat dengan para siswa. Namun, menurutnya, kedekatan tersebut tidak otomatis menjamin setiap kantin mampu memenuhi seluruh standar yang dibutuhkan dalam program MBG.
“Yang harus dipastikan bukan hanya makanan sampai kepada anak-anak. Kita harus melihat kandungan gizinya, ukuran porsinya, kualitas bahan pangan, kebersihan, keamanan makanan dan kemampuan pengelolanya,” tegas Anton.
Pengawasan Harus Diperkuat
Anton juga menyoroti aspek pengawasan apabila pelaksanaan MBG melibatkan lebih banyak titik pengelolaan di sekolah.
Menurutnya, semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengadaan, pengolahan dan distribusi makanan, maka semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang transparan dan terukur.
“Jangan sampai dengan alasan efisiensi justru muncul banyak titik baru yang sulit diawasi. Apalagi kalau ada pengadaan bahan makanan dan pengelolaan anggaran. Semuanya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, SPPG yang telah dibangun tidak seharusnya serta-merta ditinggalkan. Jika terdapat kelemahan, pemerintah perlu memperbaiki standar operasional, meningkatkan kompetensi pengelola dan memperketat pengawasan.
“SPPG tetap penting. Yang perlu dilakukan adalah evaluasi secara menyeluruh. Kalau ada yang tidak beres, cari penyebabnya dan perbaiki. Jangan justru membuat persoalan baru dengan membuka terlalu banyak sistem pengelolaan,” kata Anton.
Meski demikian, Anton tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan kantin sekolah. Namun, hal tersebut menurutnya harus dilakukan secara selektif dan hanya terhadap kantin yang benar-benar memenuhi persyaratan.
“Kalau ada kantin sekolah yang fasilitasnya memenuhi standar, kebersihannya terjamin, mampu menyediakan makanan dalam jumlah yang dibutuhkan dan memenuhi standar gizi serta keamanan pangan, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi bukan berarti SPPG kemudian tidak diperlukan,” jelasnya.
Jangan Hanya Kejar Jumlah Penerima
Anton menilai keberhasilan program MBG tidak boleh hanya diukur dari banyaknya penerima manfaat. Pemerintah juga harus memastikan kualitas makanan, kecukupan gizi, keamanan pangan serta akuntabilitas anggaran.
Karena itu, ia meminta evaluasi terhadap SPPG dilakukan secara terbuka dan berdasarkan data di lapangan.
“Program MBG ini menyangkut kebutuhan dasar anak-anak. Jangan hanya mengejar jumlah porsi yang dibagikan. Yang lebih penting adalah apakah makanan itu benar-benar bergizi, aman dikonsumsi dan anggarannya dikelola secara transparan,” pungkas Anton Steven Tin.
Menurutnya, pilihan antara mempertahankan SPPG atau melibatkan kantin sekolah semestinya tidak hanya didasarkan pada pertimbangan efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan jaminan mutu, keamanan pangan, efektivitas pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan program.(*).





























