Proyek Jalan Sentul–Kesamben Rp1,1 Miliar Dinilai Mengangkangi Aturan, Pimred Nasionaldetik Tegaskan Soroti Mutu dan K3

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Pemred Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, mengkritik keras pengerjaan proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Jombang yang dinilai mengabaikan standar teknis keselamatan kerja serta kualitas material bangunan.

Berdasarkan investigasi dan temuan di lapangan pada Kamis (10/9/2026), proyek bernilai lebih dari Rp1,1 miliar tersebut diduga kuat mengangkangi aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikasi pelanggaran spesifikasi teknik pasang campuran semen-pasir (RAP) serta pengabaian Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kesiapan peralatan P3K di lokasi pengerjaan proyek.

Pimred Nasionaldetik.com: Ir. Edi Supriadi (penemu indikasi pelanggaran).

CV. ALEXANDRA SPA.
CV. MEGA PERKASA.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.

Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Ruas Jalan Sentul – Kesamben).

Temuan lapangan pada tanggal 10 September 2026. Proyek memiliki durasi pelaksanaan 90 hari kalender sejak Surat Perintah Kerja (SPK) terbit 16 Juli 2026.

Campuran spesi (1:6) dinilai sangat rentan dan tidak tahan lama untuk kondisi lahan rawan banjir. Selain itu, aspek norma Keselamatan Kerja (K3) dan peralatan P3K di lapangan diabaikan oleh pihak pelaksana.

Ir. Edi Supriadi melakukan uji lapangan langsung dan mendapati adonan semen-pasir sangat rapuh dan mudah ambrol. Dalam konfirmasi dengan perwakilan pekerja, terungkap dalih bahwa spek adonan disesuaikan perencana, serta minimnya penggunaan perlengkapan APD/K3 oleh para pekerja.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Gelar Press Release, Polres Merangin Ungkap Kasus Curanmor 2 TKP
Kasir PT KMB Merangin Diduga Gelapkan Rp10,098 Miliar, Polisi Sita Aset Mewah
Program Gizi Kena Banting: SPPG Jombang Diduga Caplok Bahu Sungai dan Buang Limbah Sembarangan
PRESIDEN RI DESAK KAPOLRI MENGUNDURKAN DIRI PASCA-INSIDEN PENGEROYOKAN OLEH OKNUM POLISI: “MASYARAKAT KILANG KEPERCAYAAN, HAM DILANGGAR!”
Proyek Irigasi Aspirasi Rp8 Miliar di Kebumen Cacat Mutu: APH dan Kementerian PU Didorong Turun Tangan
BPK Temukan Rp101 Juta Pendapatan Puskesmas Tambang Emas Belum Disetor, Kapus Klaim Sudah Ditindak lanjuti
Kodim 0210/TU, Subdenpom I/2-2, dan Polres Taput Sinergi Gelar Sosialisasi Safety Riding
DUA PRAJURIT YONIF TP 951/PANDEKA MARAPI RAIH DUA MEDALI PADA KEJUARAAN PENCAK SILAT PIALA PANGDAM XX/TIB

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:04 WIB

Gelar Press Release, Polres Merangin Ungkap Kasus Curanmor 2 TKP

Kamis, 10 September 2026 - 17:36 WIB

Kasir PT KMB Merangin Diduga Gelapkan Rp10,098 Miliar, Polisi Sita Aset Mewah

Kamis, 10 September 2026 - 14:00 WIB

Program Gizi Kena Banting: SPPG Jombang Diduga Caplok Bahu Sungai dan Buang Limbah Sembarangan

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Proyek Jalan Sentul–Kesamben Rp1,1 Miliar Dinilai Mengangkangi Aturan, Pimred Nasionaldetik Tegaskan Soroti Mutu dan K3

Kamis, 10 September 2026 - 08:07 WIB

Proyek Irigasi Aspirasi Rp8 Miliar di Kebumen Cacat Mutu: APH dan Kementerian PU Didorong Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 07:27 WIB

BPK Temukan Rp101 Juta Pendapatan Puskesmas Tambang Emas Belum Disetor, Kapus Klaim Sudah Ditindak lanjuti

Kamis, 10 September 2026 - 03:07 WIB

Kodim 0210/TU, Subdenpom I/2-2, dan Polres Taput Sinergi Gelar Sosialisasi Safety Riding

Kamis, 10 September 2026 - 02:35 WIB

DUA PRAJURIT YONIF TP 951/PANDEKA MARAPI RAIH DUA MEDALI PADA KEJUARAAN PENCAK SILAT PIALA PANGDAM XX/TIB

Berita Terbaru