Nasionaldetik.com— 10 September 2026 Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kebumen yang menelan anggaran APBN hampir Rp8 miliar memicu sorotan tajam.
Investigasi lapangan mengungkap dugaan kuat penurunan spesifikasi teknis, indikasi pemotongan anggaran, hingga dugaan manipulasi skema swakelola yang melibatkan aktor politik lokal.
Di sejumlah lokasi—seperti Desa Rangkah (Kecamatan Buayan) dan Desa Selokerto (Kecamatan Sempor)—fisik bangunan irigasi yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami retak-retak dan struktur material yang rapuh. Kesaksian warga dan pekerja setempat mengindikasikan adanya pengurangan komposisi campuran semen yang tidak sesuai standar teknis konstruksi.
Temuan serupa juga teridentifikasi di Desa Sukomulyo (Kecamatan Rowokele), serta Desa Kretek, Desa Jatiroto, dan Desa Bumiagung, di mana sejumlah fasilitas dilaporkan retaki.
Indikasi Pelanggaran Juknis dan Intervensi Pemborong
Selain cacat fisik konstruksi, muncul keluhan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan anggaran program sebesar 15% hingga 20% di tingkat bawah. Dugaan pelanggaran regulasi semakin menguat menyusul keterlibatan pihak berinisial W—seorang rekanan yang juga suami dari anggota DPRD Kabupaten Kebumen—yang disinyalir mengondisikan pengerjaan proyek.
Praktik ini bertentangan secara mendasar dengan Petunjuk Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang mewajibkan P3-TGAI dilaksanakan secara swakelola murni oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Kelompok Tani setempat untuk memberdayakan ekonomi warga.
Kerancuan Data dan Nilai Proyek
Guna menjaga asas keberimbangan, tim wartawan mengonfirmasi temuan ini ke DPD PKS Kebumen, mengingat program tersebut diklaim sebagai dana aspirasi anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKS, Rofik Hananto.
Dalam proses audiensi, sempat terjadi ketidaksesuaian data internal. Pimpinan DPD PKS Kebumen awalnya menyatakan proyek tersebut hanya berada di sekitar empat lokasi.yang saya ketahui Namun, keterangan itu dikoreksi oleh kader internal yang membenarkan sebaran proyek mencapai sekitar 40-an titik.
Kepastian data akhirnya terkonfirmasi melalui konfirmasi staf kantor Pengairan wilayah Gombong yang mencatat total program P3-TGAI di Kebumen mencapai 41 lokasi. Dengan alokasi Rp195 juta per titik, total uang negara yang digelontorkan menembus angka Rp7,995 miliar.
Pihak DPD PKS Kebumen membantah adanya kebijakan pemotongan anggaran dari struktur partai maupun lembaga aspirator, dan berjanji meneruskan temuan ini ke tingkat pusat untuk evaluasi.
Desakan Evaluasi Total dan Audit Hukum
Melihat potensi kerugian negara dan dampak buruk bagi sektor pertanian warga, publik mendesak langkah konkret dari berbagai instansi terkait:
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak & Dinas PUPR: Didesak segera melakukan evaluasi fisik komprehensif, menghentikan pencairan sisa dana jika ditemukan keretakan teknis, serta menindak tegas oknum yang mengalihkan kegiatan swakelola ke pihak ketiga (pemborong).
Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri & Polres Kebumen): Didorong segera turun tangan melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti fisik lapangan, serta mengusut dugaan pemotongan anggaran dan penyalahgunaan wewenang secara transparan.
Inspektorat Jenderal Kementerian terkait: Diharapkan turun langsung mengaudit seluruh titik pelaksanaan P3-TGAI di Kebumen guna memastikan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Tim Redaksi






























