BPK Temukan Rp101 Juta Pendapatan Puskesmas Tambang Emas Belum Disetor, Kapus Klaim Sudah Ditindak lanjuti

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 07:27 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – 10 September
2026. Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan adanya pendapatan Puskesmas Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin yang belum disetorkan ke kas daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025, BPK mencatat total penerimaan dari layanan UGD, Rawat Inap dan Persalinan sebesar Rp145.083.000,00. Dari jumlah tersebut, yang disetorkan petugas kasir ke Bendahara Penerimaan Pembantu hanya Rp4.780.000,00. Dengan demikian terdapat selisih Rp140.303.000,00 yang belum disetor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hasil pengujian lebih lanjut, BPK mencatat pendapatan tersebut digunakan secara langsung tanpa melalui mekanisme APBD.

Dari Rp140,3 juta itu, Rp38.362.000,00 digunakan untuk kebutuhan operasional puskesmas seperti pembelian alat kebersihan, obat, ATK, laundry, dan lembur petugas. BPK menyatakan hanya pengeluaran ini yang dapat diyakini bukti pertanggungjawabannya.

Sementara Rp69.574.400,00 digunakan untuk pengeluaran lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dan Rp32.366.600,00 disimpan di rekening pribadi petugas kasir.

Dengan perhitungan tersebut, BPK menyimpulkan terdapat pendapatan yang belum disetor ke kas daerah senilai Rp101.941.000,00.

Pengelolaan penerimaan di puskesmas dilakukan oleh petugas kasir UGD, Rawat Inap dan Persalinan. Penggunaan langsung juga diketahui dan dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Tambang Emas, dr. Agie Dionvitomo.

Berdasarkan permintaan keterangan, petugas kasir menyampaikan tidak menyetorkan seluruh pendapatan dan hanya membuat catatan informal kepada Kepala Puskesmas. Alasannya, penyimpanan di rekening pribadi dilakukan agar memudahkan transfer jika ada keperluan mendesak di UGD.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tambang Emas dalam keterangan yang dikonfirmasi melalui chat WhatsApp pada 9 September 2026 menjelaskan bahwa penggunaan langsung atas penerimaan retribusi pelayanan kesehatan dilakukan untuk mencukupi kebutuhan operasional puskesmas.

Terkait temuan tersebut, Kepala Puskesmas Tambang Emas, Argi, menegaskan seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti.

“Mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut, kami ingin menegaskan bahwa seluruh poin rekomendasi telah kami tindak lanjuti dan selesaikan secara tuntas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dokumen penyelesaiannya pun sudah kami serahkan kembali kepada pihak BPK melalui Inspektorat,” ujar Argi.

Saat dikonfirmasi apakah tindak lanjut tersebut sudah termasuk penyetoran sisa dana sebesar Rp101.941.000,00 ke kas daerah, Argi membenarkan.
“Sudah termasuk,” katanya.

Argi menyebut dokumen tindak lanjut tersebut diserahkan ke Inspektorat pada 24 Juli.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Argi menjelaskan pihaknya telah melakukan pembinaan. “Sudah langsung di supervisi oleh bendahara penerima setiap hari. Dan pencatatan penerimaan lewat rekam medis elektronik,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini seluruh pendapatan sudah langsung disetor ke bendahara penerima setiap pagi. “Tidak ada lagi kasir UGD,” ujarnya.

Terkait mekanisme operasional ke depan, Argi menyebut Puskesmas Tambang Emas akan menggunakan skema BLUD pada tahun depan. “Lewat BLUD puskesmas di tahun depan. Karena sekarang seluruh puskesmas di Merangin belum BLUD. Sedangkan di Provinsi Jambi sependek pengetahuan saya tinggal Merangin yang belum BLUD puskesmasnya,” pungkasnya.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Kesehatan agar melakukan pembinaan dan memastikan seluruh pendapatan retribusi disetor ke kas daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Gondo Irawan

Berita Terkait

Semangat Pak Suroto di Usia Senja, Ikut Berjuang Mewujudkan Rumah Impian 
**Penuh Syukur dan Mandiri, Pak Suroto Manfaatkan Sisa Bongkaran 0209/Labuhanbatu Hadir Membawa Harapan** 
**TMMD KE-130 KODIM 0209/LABUHANBATU MULAI PEMBONGKARAN RUMAH EDI HARAHAP, HADIRKAN HARAPAN BARU BAGI KELUARGA** 
Rumah Bambu Ludes & Tabungan Rp2,5 Juta Ikut Hangus, Kisah Pilu Kakek 78 Tahun di Sumberjaya Bikin Haru
Ganti Nomor Ponsel karena Takut Dilacak APH,Warga Ngaku Jual Emas ke WN China TZ Alias A Hingga Seret Nama Oknum Kades Inggis Sanggau
*Polisi Peduli Pendidikan, Polda Metro Jaya Edukasi Siswa Cegah Perundungan*
*Minggu Kasih, Kapolsek Koja di Gereja Pantekosta : Ajak Warga Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Lingkungan*
ANGGARAN PERJALANAN DINAS DPRD LEBAK DISOROT: TEMUAN BPK BONGKAR POTENSI CELAH REGULASI DAN ABU-ABU ANGGARAN MILYARAN RUPIAH

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:22 WIB

*Dukung Program Jaga Jakarta, Polsek Koja Tanamkan Kesadaran Kamtibmas di STM Cikini*

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Operasi Patuh Jaya 2026 di Pos 9 Koja, Tegakkan Disiplin dan Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:16 WIB

*Cegah Bullying dan Tawuran Sejak Dini, Wakapolres Jakarta Utara Sambangi SMP Negeri 30*

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:51 WIB

*Cegah Kemacetan dan Antisipasi Kriminalitas, Wakapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Pelayanan Pagi*

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:36 WIB

*Polri Terjunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan*

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

*Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Kapolda Metro Jaya Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas*

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:02 WIB

*Polisi Peduli Pendidikan, Polda Metro Jaya Edukasi Siswa Cegah Perundungan*

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:45 WIB

PNIB Kirab Merah Putih dan Parade Budaya Nusantara di Jakarta, Rayakan Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Ikrarkan Anti Intoleransi, Khilafah, Terorisme, Korupsi

Berita Terbaru