Ganti Nomor Ponsel karena Takut Dilacak APH,Warga Ngaku Jual Emas ke WN China TZ Alias A Hingga Seret Nama Oknum Kades Inggis Sanggau

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:58 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 26 Oktober 2026 Pengakuan mengejutkan datang dari seorang warga berinisial ER alias Erdan terkait pusaran kasus tambang emas ilegal yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China di Kalimantan Barat.

Erdan secara terbuka mengaku pernah menjual hasil emas kepada WNA asal China bernama TZ alias A yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat keterlibatannya dalam transaksi tersebut, ia bahkan terpaksa mengganti nomor telepon selulernya karena takut terdeteksi oleh pihak kepolisian.

Ia menyebutkan bahwa akses atau tautan komunikasi dengan WNA China tersebut didapatkannya dari seorang oknum Kepala Desa (Kades) Inggis di Kabupaten Sanggau.

Sebut aliran emas Berasal dari Sepauk Sintang,Sosok dan Desa Inggis Sanggau

Lebih lanjut, Erdan mengungkapkan bahwa pasca-penangkapan WN China tersebut, beredar informasi bahwa tersangka buka suara mengenai asal-usul pasokan emas yang diterimanya.

Barang tambang ilegal tersebut diduga kuat diperoleh dari beberapa wilayah, di antaranya kawasan Sepauk Kabupaten Sintang, sosok tertentu, hingga wilayah Desa Inggis Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, oknum Kades Inggis berinisial SN alias Sunardi tersebut diduga merupakan kakak kandung dari Erdan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait tuduhan dan keterlibatannya, Kades berinisial SN belum memberikan jawaban,terkesan bungkam hingga berita ini diturunkan.

Kasus Emas Ilegal WN China TZ alias A Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Pengakuan warga ini semakin memperkuat fakta keterkaitan jaringan lokal dalam mega skandal pencurian kekayaan alam yang dikendalikan oleh TZ alias A di Kalimantan Barat.

WNA asal China tersebut resmi diseret ke proses hukum setelah diduga kuat menjadi dalang utama praktik penambangan emas ilegal di wilayah konsesi di provinsi kalimantanbarat.

Modus operandi yang digunakan terbilang nekat, mulai dari menduduki paksa kawasan tambang, merusak garis polisi, hingga meledakkan lubang tambang menggunakan bahan peledak ilegal.

Aksi penjarahan terselubung ini ditaksir mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun dari ratusan kilogram emas yang digondol keluar.

Terancam Hukuman Belasan Tahun Penjara

Aparat penegak hukum menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam jaringan perusakan kedaulatan ekonomi negara ini.

Tersangka TZ alias A kini dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP baru terkait perusakan dan penguasaan aset pertambangan tanpa izin dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.

Proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan telah dilakukan di bawah pengawalan ketat kepolisian untuk segera disidangkan.

Sementara itu, peran pihak-pihak lokal yang diduga ikut menikmati alur transaksi emas ilegal ini terus menjadi sorotan publik.

publik menanti ketegasan aparat penegak hukum APH khususnya Polres Sanggau menegakkan hukum yang berlaku,*Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas*.

Tim Red

Berita Terkait

*Polisi Peduli Pendidikan, Polda Metro Jaya Edukasi Siswa Cegah Perundungan*
*Minggu Kasih, Kapolsek Koja di Gereja Pantekosta : Ajak Warga Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Lingkungan*
ANGGARAN PERJALANAN DINAS DPRD LEBAK DISOROT: TEMUAN BPK BONGKAR POTENSI CELAH REGULASI DAN ABU-ABU ANGGARAN MILYARAN RUPIAH
Skandal Perjalanan Dinas fiktif DPRD Lebak Rp997 Juta: Siapa Bermain di Balik Anggaran Jumbo?
Kementerian ATR/BPN: Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik Telخah Diterbitkan Secara Nasional
Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan
Perhutani KPH Jombang Gelar Monev Kemitraan, Dan Berikan 617 juta Sering Produksi Ke LMDH
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Kuta Kepar, Progres Capai 57,20 Persen

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:51 WIB

*Polisi Peduli Pendidikan, Polda Metro Jaya Edukasi Siswa Cegah Perundungan*

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:45 WIB

*Minggu Kasih, Kapolsek Koja di Gereja Pantekosta : Ajak Warga Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Lingkungan*

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:47 WIB

ANGGARAN PERJALANAN DINAS DPRD LEBAK DISOROT: TEMUAN BPK BONGKAR POTENSI CELAH REGULASI DAN ABU-ABU ANGGARAN MILYARAN RUPIAH

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Skandal Perjalanan Dinas fiktif DPRD Lebak Rp997 Juta: Siapa Bermain di Balik Anggaran Jumbo?

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Kementerian ATR/BPN: Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik Telخah Diterbitkan Secara Nasional

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Monev Kemitraan, Dan Berikan 617 juta Sering Produksi Ke LMDH

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:10 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Kuta Kepar, Progres Capai 57,20 Persen

Berita Terbaru