991 Ekor Burung Diduga Satwa Liar Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:28 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Sebanyak 991 ekor burung yang diduga merupakan satwa liar tanpa dilengkapi dokumen sah diamankan personel KSKP Bakauheni bersama Jaringan Satwa Indonesia di kawasan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Ratusan burung tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap Bus Keramat Djati dengan nomor polisi B 7081 TGB pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Bus tersebut diketahui datang dari Palembang dengan tujuan Kampung Rambutan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ka KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan petugas menemukan ratusan burung yang dibawa tanpa dilengkapi dokumen atau surat sah.

“Dari pemeriksaan terhadap Bus Keramat Djati, petugas menemukan 991 ekor satwa liar jenis burung yang dibawa tanpa dilengkapi dokumen atau surat yang sah,” kata Ginting, Sabtu (22/8/2026).

Burung-burung tersebut ditemukan di dalam bagasi bus dan dikemas menggunakan 18 keranjang berwarna putih, dua kardus besar, serta lima kardus kecil berwarna cokelat.

Berdasarkan identifikasi awal, burung yang diamankan terdiri dari 240 ekor merbah cerucuk, 355 ekor madu sriganti, 90 ekor perkutut, 62 ekor gelatik batu, dan 63 ekor perenjak Jawa.

Kemudian 25 ekor madu pengantin, 10 ekor cipoh, enam ekor sikatan biru putih, 14 ekor cica daun Sumatra, empat ekor brinji, dua ekor serindit, serta 120 ekor jalak kerbau.

Ginting menyebutkan, sejumlah jenis burung yang ditemukan diduga termasuk satwa yang dilindungi. Namun, status dan jenis satwa masih memerlukan identifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang.

“Identifikasi dan penanganan selanjutnya dilakukan bersama instansi yang memiliki kewenangan di bidang konservasi dan karantina,” ujarnya.

Seluruh burung kemudian dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Karantina dan BKSDA Wilayah Kerja Bakauheni.

“Selanjutnya, satwa tersebut kami serahkan kepada pihak Balai Karantina untuk penanganan lebih lanjut, dengan tetap berkoordinasi bersama BKSDA Wilayah Kerja Bakauheni,” kata Ginting.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan huruf c UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem serta Pasal 88 huruf a dan huruf c UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. (Mail)

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Polres Lampung Selatan Gandeng TNI, Satpol PP dan Warga
Profil Sukardi, Warga Kejawen Maneges Tegal yang Tetap Sehat di Usia 105 Tahun.
DPD IWO Indonesia Tulungagung Resmi Dilantik, Plt Bupati Dorong Pers Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Gus Alwi Trenceng: KH Hasib Wahab Chasbullah, Kyai Sepuh Peneduh dan Pemersatu Layak Jadi Rais Aam PBNU
Gebrakan Dusun 5 Kenyayan Bawah Satu, Tumpukan Sampah Disulap Jadi Taman Penghijauan
Masih Hidup Tapi Dicatat Meninggal di Sistem JKN, Akademisi: Desak Investigasi secara transparan, Jangan Korban yang Dicurigai!
Menuju Desa HELAU, Kecamatan Bakauheni Gelar Lomba Tingkat Dusun
Polres Tulungagung Tegaskan: Anak Harus Sudah di Rumah Pukul 22.00 WIB, Ini Alasannya!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:37 WIB

14 Rakit Dompeng PETI Beroperasi di Bawah Jembatan Gantung Tanjung Lamin, Warga Resah Sempat Adu Mulut dengan Penambang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:18 WIB

538 KPM Terima 30 Kg Beras Bulog di Kecamatan PGGS, Babinsa Monitoring Penyaluran hingga Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:05 WIB

BPD Maholida Resmi Dilantik, Babinsa Hadir Bawa Pesan Penting untuk Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Ketika Seragam Loreng Duduk Bersila, Babinsa 03/Parongil Dengarkan Cerita Petani Kakao di Pelosok Dairi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Sinergi Tanpa Henti Melawan Api, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Kendalikan Karhutla di Bengkalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Sinergi Tanpa Henti Melawan Api, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Kendalikan Karhutla di Bengkalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:06 WIB

“Bukti Serangan Pasca-Ijazah Kubro Diserahkan: Uji Keberanian Polres Jombang Seret Pelaku Penyerangan Pagar Nusa”

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Rehab SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen

Berita Terbaru