Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:12 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Razia gabungan Polres Karo dan BNNK Karo yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menggerebek Cafe Gondrong di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial B (39), M (46), dan JS alias Gondrong (48). JS alias Gondrong merupakan pengusaha cafe sekaligus target operasi yang diduga telah meresahkan masyarakat terkait aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menemukan 8 butir diduga ekstasi dengan berat netto 3,72 gram, terdiri dari lima butir berlogo Tik Tok dan tiga butir bertuliskan Marvel. Turut diamankan empat plastik klip, satu unit handphone Vivo dan uang tunai Rp5.400.000.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polres Karo memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan Karo dengan Aceh Tenggara.

“Lokasi ini berada di wilayah perbatasan dan cukup jauh dari pusat kota. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aktivitasnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika,” tegas Kapolres, Sabtu (22/8) siang di Mapolres Karo.

Menurutnya, Cafe Gondrong sebelumnya juga pernah digerebek, namun kembali beroperasi.

“Sudah pernah kami lakukan penggerebekan, namun kembali membuka kegiatan di lokasi tersebut. Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Dalam razia itu, petugas juga mengamankan 24 pengunjung, terdiri dari 10 laki-laki dan 14 perempuan. Hasil tes urine menunjukkan 8 laki-laki dan 12 perempuan positif narkoba. Mereka selanjutnya ditangani sesuai ketentuan dan dikoordinasikan dengan BNNK Karo untuk proses asesmen.

Ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen
Polsek Barusjahe Mediasi Perkelahian Remaja Dua Desa, Berakhir Damai
Media Online Nasionaldetik.com Nur Kennan Br Tarigan Sampaikan Selamat Atas Suksesnya Kerja Tahun Desa Keriahen
Ketua PAC IPK Tigabinanga Bantu Korban Musibah Kebakaran Desa Kuala
Polres Karo Gelar Upacara Hari Juang Polri, Waka Polres : Momentum Mengenang Perjuangan dan Pengabdian
Polsek Simpang Empat Hadiri Panen Jagung BUMDes Nangbelawan, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Polsek Barusjahe Gelar Razia Pelajar, Antisipasi Tawuran dan Sajam
“Warga Binaan Rutan Kabanjahe Cek Kesehatan Gratis, Kegiatan Tracing TB Terintegrasi Puskesmas Kabanjahe”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:37 WIB

14 Rakit Dompeng PETI Beroperasi di Bawah Jembatan Gantung Tanjung Lamin, Warga Resah Sempat Adu Mulut dengan Penambang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:18 WIB

538 KPM Terima 30 Kg Beras Bulog di Kecamatan PGGS, Babinsa Monitoring Penyaluran hingga Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:05 WIB

BPD Maholida Resmi Dilantik, Babinsa Hadir Bawa Pesan Penting untuk Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Ketika Seragam Loreng Duduk Bersila, Babinsa 03/Parongil Dengarkan Cerita Petani Kakao di Pelosok Dairi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Sinergi Tanpa Henti Melawan Api, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Kendalikan Karhutla di Bengkalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Sinergi Tanpa Henti Melawan Api, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Kendalikan Karhutla di Bengkalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:06 WIB

“Bukti Serangan Pasca-Ijazah Kubro Diserahkan: Uji Keberanian Polres Jombang Seret Pelaku Penyerangan Pagar Nusa”

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Rehab SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen

Berita Terbaru