Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:12 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Razia gabungan Polres Karo dan BNNK Karo yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menggerebek Cafe Gondrong di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial B (39), M (46), dan JS alias Gondrong (48). JS alias Gondrong merupakan pengusaha cafe sekaligus target operasi yang diduga telah meresahkan masyarakat terkait aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menemukan 8 butir diduga ekstasi dengan berat netto 3,72 gram, terdiri dari lima butir berlogo Tik Tok dan tiga butir bertuliskan Marvel. Turut diamankan empat plastik klip, satu unit handphone Vivo dan uang tunai Rp5.400.000.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polres Karo memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan Karo dengan Aceh Tenggara.

“Lokasi ini berada di wilayah perbatasan dan cukup jauh dari pusat kota. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aktivitasnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika,” tegas Kapolres, Sabtu (22/8) siang di Mapolres Karo.

Menurutnya, Cafe Gondrong sebelumnya juga pernah digerebek, namun kembali beroperasi.

“Sudah pernah kami lakukan penggerebekan, namun kembali membuka kegiatan di lokasi tersebut. Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Dalam razia itu, petugas juga mengamankan 24 pengunjung, terdiri dari 10 laki-laki dan 14 perempuan. Hasil tes urine menunjukkan 8 laki-laki dan 12 perempuan positif narkoba. Mereka selanjutnya ditangani sesuai ketentuan dan dikoordinasikan dengan BNNK Karo untuk proses asesmen.

Ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

TP PKK KABUPATEN KARO BERBAGI KEPEDULIAN DAN KECERIAAN BERSAMA PENGUNGSI KUTA TENGAH
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong dan Serahkan Berbagai Bantuan
Akselerasi Manajemen Talenta, 380 ASN Pemkab Karo Ikuti Profiling ProASN 2026 di BKN Medan
DPD PDI PERJUANGAN SUMUT DAN DPC KABUPATEN KARO SERAHKAN BANTUAN KETUA UMUM PDI PERJUANGAN UNTUK PENGUNGSI DESA KUTA TENGAH YANG TERDAMPAK ERUPSI GUNUNG SINABUNG
Kapolres Karo Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Erupsi Gunung Sinabung
Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu
Polres Karo Layani Warga Pengungsi Kuta Tengah, Bantu Mobilitas ke Desa
Di Tengah Penanganan Sinabung, Polres Karo Tetap Syukuri HUT Polwan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:38 WIB

Anjangsana ke Rumah Kadus, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Serap Informasi Warga dari Teras Rumah

Jumat, 4 September 2026 - 22:22 WIB

Bantuan PKH Terputus, Babinsa Turun Tangan Bantu Warga Cari Kejelasan

Jumat, 4 September 2026 - 22:07 WIB

Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Laksanakan KKL Binsat di Yonif 132 Bima Sakti, Penanganan dan Mitigasi Karhutla di Kabupaten Kampar

Jumat, 4 September 2026 - 21:59 WIB

BARISAN UTARA, BENTENG STRATEGIS NUSANTARA: KOMISI I DPR RI DORONG KODAERAL I PERKUAT LOGISTIK DAN PATROLI LAUT

Jumat, 4 September 2026 - 21:46 WIB

*TNI AD Tuntaskan Investigasi Jembatan Garuda Pangandaran, Temukan Faktor Teknis dan Overload*

Jumat, 4 September 2026 - 21:30 WIB

TNI AD Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Bolatan Paluta, Progres 85%

Jumat, 4 September 2026 - 21:15 WIB

Pengabdian Kepada Rakyat,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Penyuluhan Pencegahan Karhutla Kepada Poktan

Jumat, 4 September 2026 - 21:09 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla di Wilayah Indragiri Hilir

Berita Terbaru