Nasionaldetik.com,–– Proses pelaporan tragedi penyerangan terhadap pesilat Pagar Nusa di Polres Jombang berlangsung panjang dan melelahkan. Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pagar Nusa memberikan keterangan dan bukti detail dari sore hingga hampir pukul 02.00 dini hari, Sabtu (22/8/2026).
Selama berjam-jam, tim LBH yang dipimpin Dr. Ahmad Muzakka, S.H., M.H. bersama para guru besar Pagar Nusa menjelaskan satu per satu kronologi penyerangan yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Jombang pasca acara Ijazah Kubro pada 15–16 Agustus 2026.
Dalam proses yang berlangsung hingga larut malam, tim LBH menyampaikan bukti-bukti dan keterangan secara detail mengenai setiap insiden yang dialami para korban, mulai dari penghadangan, pelemparan batu, pemukulan, pengeroyokan, hingga pembakaran motor.
Ketekunan tim LBH dan para guru besar Pagar Nusa dalam memberikan keterangan hingga dini hari menunjukkan keseriusan dan komitmen penuh dalam mengawal kasus ini. Mereka memastikan bahwa setiap detail kejadian tercatat dengan baik dalam proses penyidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum,” tegas Dr. Ahmad Muzakka usai memberikan keterangan.
Dengan telah diserahkannya bukti dan keterangan secara lengkap, kini bola berada di tangan kepolisian. Masyarakat dan para korban menanti langkah nyata Polres Jombang dalam mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.
Tim Redaksi





























