Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Mundur Jika RUU Perampasan Aset Molor

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:11 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, nasionaldetik.com

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Komitmen tersebut langsung mendapat respons dari Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok. Dalam audiensi bersama pimpinan DPR, Botok meminta agar target pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi komitmen yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Botok bahkan memberikan ultimatum tegas. Ia meminta pimpinan DPR yang menyampaikan komitmen tersebut mundur dari jabatannya apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai target pada Desember 2026.

“Kalau Desember tidak disahkan, pimpinan DPR harus mundur,” tegas Botok dalam audiensi.

Menurut Botok, masyarakat membutuhkan kepastian atas komitmen DPR dalam menyelesaikan RUU Perampasan Aset, bukan sekadar janji ataupun target waktu tanpa konsekuensi.

Dalam audiensi tersebut, Botok bersama perwakilan AMPB diterima sejumlah pimpinan DPR, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.

Pertemuan berlangsung di tengah aksi AMPB yang membawa sejumlah tuntutan, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor.

DPR sebelumnya menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dipercepat agar dapat rampung paling lambat 15 Desember 2026.

Kini, komitmen tersebut menjadi perhatian publik. Tenggat waktu yang telah disampaikan pimpinan DPR akan diuji pada Desember mendatang, apakah benar-benar berujung pada pengesahan RUU Perampasan Aset atau kembali mengalami penundaan.

Ketua Umum/Kabiro – Kaperwil, Bekasi – Jawa Barat, Influencer Polda Metro Jaya: Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX.

Mrs.

Berita Terkait

Mifta Reza Ketua DPC Partai Gerindra Kendal beri tanggapan Klaim Budi Ary
*Tudingan Galian C Dibantah! Pemilik Lahan, Jikotamo–Sambiki, Ini untuk Kepentingan Umum*
Ulama dari Kalimantan Mampir ke Posko Ramah Muktamirin
Kebakaran Lahan di Bakauheni Ditangani Bersama, Damkar ASDP Ikut Dikerahkan
FKWP Desak Polres Pesawaran Segera Usut Pengaduan Yusnizar Terkait Akun @wartamedia2
Partai Politik Bukan Jalan yang Kotor Oleh: Wawan Setiadi
DPC PAPERA KABUPATEN KENDAL KECAM KERAS PERNYATAAN BUDI ARIE, DINILAI DAPAT MEMICU KEGADUHAN POLITIK
ASDP Klarifikasi Penataan Pedagang di Pelabuhan Merak: Tidak Semua Pembayaran Masuk ke ASDP

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:06 WIB

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Kejari Karo Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses GTRA 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Evaluasi Festival Bunga & Buah 2026: Bupati Karo dan Forkopimda Siapkan Strategi Pariwisata Mendunia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Penguatan Karakter dan Integritas, Kejari Karo Gelar Ibadah Rohani Rutin Pegawai Nasrani

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Sinergi TNI-Pemkab, Babinsa Tigabinanga Sukseskan Reses II DPRD Kabupaten Karo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Polisi Respons Cepat, Pelaku Penganiayaan dengan Parang Diamankan di Tigabinanga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Antisipasi Bencana, Polres Karo Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana dan Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Wakapolres Karo Laksanakan Mystery Call, Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 kepada Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Kepada Duta GENRE

Berita Terbaru