KABUPATEN KARO, Nasionaldetik.com
– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) menghadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses dalam rangka Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karo Tahun 2026.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tampak Sebayang, Kantor Bupati Karo, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo serta pimpinan instansi terkait.
Rapat integrasi ini diselenggarakan sebagai wadah untuk menyelaraskan langkah dan memantapkan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Karo. Fokus utama pembahasan tertuju pada pencapaian kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penataan aset, yang diimbangi dengan upaya penataan akses guna meningkatkan keberdayaan ekonomi warga tempatan.
Dalam forum tersebut, Kasi Datun menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam mendukung penuh keberhasilan program GTRA. Sesuai dengan peran dan fungsinya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Karo siap memberikan legal pendampingan (legal assistance) maupun pertimbangan hukum guna memastikan seluruh tahapan penataan aset dan akses berjalan sesuai regulasi dan bebas dari sengketa hukum.
Melalui integrasi program antara penataan aset dan penyediaan akses pemanfaatan lahan secara produktif, Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Karo diharapkan mampu mendorong percepatan pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Nur Kennan Tarigan)
#kejaksaanri #kejatisu #kejaksaannegerikaro #kejarikaro #gtra2026 #reformaagraria #kabupatenkaro

























