Kendal, nasionaldetik.com
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kendal, Mifta Reza NP, S.P., M.M., memberikan tanggapan terkait wacana atau klaim budi arie bahwa Pemilu bisa diselenggarakan lebih cepat sebelum tahun 2029 di sela sela Rapat Konsolidasi di Kantor DPC Partai Gerindra Kendal rabo, 26.08.2026.
Mifta Reza dalam tanggapanya mengatakan menjaga Konstitusi dan Fokus Bekerja untuk Rakyat atas Wacana Pemilu DIpercepat Sebelum 2029
Pernyataan mengenai kemungkinan pelaksanaan Pemilu yang dipercepat sebelum tahun 2029 merupakan opini spekulatif yang tidak memiliki landasan hukum maupun konstitusional yang kuat.
DPC Partai Gerindra Kabupaten Kendal menegaskan beberapa poin penting:
* Ketaatan pada Konstitusi dan Undang-Undang
Sistem tata negara Indonesia telah mengatur kepemimpinan nasional dan daerah secara berkala setiap 5 tahun sekali (UUD 1945 Pasal 22E).
Pelaksanaan Pemilu berikutnya secara sah dan reguler diproyeksikan pada tahun 2029. Mewacanakan percepatan pemilu di luar mekanisme hukum yang berlaku hanya menciptakan kegaduhan politik yang tidak perlu.
Fokus Mengawal Pemerintahan dan Program Kerja
Prioritas utama Partai Gerindra hari ini dari tingkat pusat hingga ke daerah (termasuk di Kabupaten Kendal) adalah mendukung penuh agenda pembangunan nasional dan keberlanjutan program Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Energi bangsa seharusnya difokuskan untuk stabilitas ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan daerah, bukan ditarik kembali ke dalam arus wacana politik praktis yang prematur.
Menjaga Stabilitas Kondusif di Daerah
Masyarakat di tingkat daerah butuh kepastian politik dan ketenangan untuk bangkit secara ekonomi.
Wacana percepatan pemilu hanya berpotensi merusak stabilitas investasi, mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah, dan memecah konsentrasi pelayanan publik bagi warga Kendal.
Konsolidasi Partai Berjalan Sesuai Agenda Standar
Struktur Gerindra di Kabupaten Kendal terus melakukan konsolidasi organisasi secara berkelanjutan.
saat ini Partai Gerindra difokuskan untuk hadir menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan pemerintah daerah, bukan untuk bersiap menghadapi pemilu buatan yang spekulatif.
Wacana percepatan Pemilu 2029 tidak memiliki urgensi maupun dasar kedudukan hukum yang relevan. Seluruh kader Gerindra di Kendal tetap solid, tegak lurus mengawal kepemimpinan nasional, dan fokus bekerja untuk kepentingan rakyat” pungkasnya. ( Pedro)

























