SUNGAI PAIT HANCUR DIBANTAI LIMBAH BATU BARA: JERITAN PETANI GUNUNG KEMBANG DI TENGAH HIMPITAN PTBA DAN PT PAMA

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 06:21 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 15 September 2026 Aktivitas penambangan batu bara di Kabupaten Lahat kembali memakan korban ruang hidup masyarakat. Sungai Pait, yang dulunya menjadi sumber penghidupan warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, kini berada dalam kondisi binasa akibat pencemaran limbah tambang parah yang diduga berasal dari aktivitas PT Bukit Asam (PTBA) bersama mitra kerjanya, PT Pama Persada Nusantara (Pama).

Kerusakan ekologis ini dirasakan langsung oleh Darmansyah, seorang petani kecil asal Desa Gunung Kembang. Aliran Sungai Pait yang dahulunya jernih kini berubah keruh, mengalami sedimentasi lumpur pekat, serta tertutup buangan butiran batu bara. Kondisi ini merusak ekosistem air dan mengancam keberlanjutan sektor pertanian produktif di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Krisis lingkungan ini memuncak pada Minggu (6/9/2026), saat Darmansyah menyuarakan ketakutannya atas nasib lahan pertanian miliknya yang kini ikut terancam serobotan dan dampak operasi korporasi. Selain kehilangan akses lingkungan yang sehat, Darmansyah harus berhadapan dengan alotnya sengketa lahan yang menggantung tanpa kepastian.

Ironi pencemaran ini kian tajam mengingat PTBA sebelumnya telah menerbitkan surat Corporate Social Responsibility (CSR) untuk proyek pembangunan tembok penahan dan menjanjikan pasokan air bersih bagi warga terdampak. Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah terealisasi di lapangan. Di sisi lain, Darmansyah juga mengaku mendapat tekanan dalam proses mediasi di kepolisian agar mencabut Laporan Polisi (LP) terkait sengketa tanah miliknya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTBA belum memberikan keterangan resmi maupun konfirmasi terkait dugaan pencemaran Sungai Pait dan sengketa lahan warga tersebut.

Menanggapi carut-marut ini, Ketua Ormas RAMBO, Ali Sopyan, bersama Tim Redaksi Prima mengecam keras tindakan pengabaian lingkungan dan perampasan hak warga. Ali menegaskan bahwa praktik ini merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap amanat UUD 1945 yang menjamin hak warga negara atas lingkungan hidup yang layak.

“Ini sudah jelas melanggar dan mengangkangi UUD 1945! Aparat penegak hukum jangan hanya diam dan tutup mata. Tangkap para bajingan-bajingan perusak lingkungan dan perampas hak rakyat ini!” tegas Ali Sopyan.

Pencemaran parah Sungai Pait akibat limbah batu bara dan sengketa lahan pertanian milik petani lokal.

Korban: Darmansyah (petani Desa Gunung Kembang). Terduga
Pelaku: PT Bukit Asam (PTBA) & PT Pama Persada Nusantara (Pama).

Ali Sopyan (Ketua RAMBO & Tim Redaksi Prima).Sungai Pait, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat

Pernyataan sikap dan luapan keresahan disampaikan pada Minggu, 6 September 2026

Terjadi pembiaran limbah tambang batu bara hingga merusak sungai, diikuti ingkar janji CSR (air bersih & dinding penahan) serta tekanan mediasi pencabutan LP lahan.

Aktivitas penambangan menyebabkan sedimentasi lumpur dan pencemaran butiran batu bara ke sungai, menghimpit ruang hidup petani tanpa adanya solusi nyata maupun respons resmi dari korporasi.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Ironi SPPG Jombang: Berjanji Penuhi Gizi, Operasional Harian Malah Rusak Ekosistem Sungai
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan
Korupsi Berkedok Penganggaran? Ali Sopyan Desak Bupati Banjarnegara Usut Tuntas Pelampauan dan Salah Klasifikasi Dana BOSP Rp1,5 Miliaran
Dugaan Pemborosan Anggaran Anggota DPRD Banjarnegara: Rambo dan IWO Indonesia Kencangkan Pengawalan Uang Rakyat
DPD RAJAWALI SEKADAU: Kesehatan Dan Kebutuhan Dasar Warga Harus Didahulukan Di Atas Segalanya!
Gotong Royong TNI-Warga Percepat Pembangunan Jembatan Talun Kondot
HUT ke-81 TNI, Kodam I/BB Gelar PBB Open Tournament Piala Panglima TNI
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan dan Tradisi Korps

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:28 WIB

SMKN 1 Simpang Kiri Perkuat Program Sekolah dan Persiapan PKL 2026/2027, Orang Tua Didorong Aktif Mendukung Pendidikan Siswa

Kamis, 10 September 2026 - 12:34 WIB

Program MBG: Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Dinilai Hanya Menambah Persoalan Baru, SPPG Perlu Dievaluasi

Rabu, 9 September 2026 - 18:20 WIB

Dua Pimpinan Asosiasi Media Desak Polres Aceh Singkil Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Senin, 7 September 2026 - 21:09 WIB

Tiga Tahun Konflik PT BSM dan Warga Cepu, Mengapa Batas Lahan Tak Kunjung Terang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Sejumlah Warga Lae Saga Minta Penyidik Waspadai Upaya Pengaburan Fakta Sengketa Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Walikota Subulussalam HRB Titip Pesan Pilkampong: Menang Jangan Memutus Saudara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Dua Kali Ditunda, Putusan Perkara Mirja Kusuma di PN Singkil Mundur Lagi: Ada Apa di Balik Penundaan?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Dituding Palsukan Dokumen, Kuasa Hukum Munawaroh Angkat Bicara

Berita Terbaru