Nasionaldetik.com,— 11 Juli 2026 Muhammad Rafli, Koordinator Pusat SEMA PTKIN Se-Indonesia, menyatakan dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi yang tegas, independen, dan tanpa pandang bulu sebagaimana semangat Asta Cita untuk memperkuat reformasi hukum dan birokrasi yang bersih.
“Kami mendukung Presiden Prabowo untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemberantasan korupsi harus menjadi agenda nasional yang dijalankan demi kepentingan rakyat dan masa depan Indonesia,” ujar Rafli.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum hanya dapat dibangun apabila setiap perkara ditangani secara independen dan akuntabel.
“Kita telah melihat bagaimana di tengah masyarakat sering muncul perdebatan mengenai independensi penanganan perkara ketika suatu kasus ditangani oleh institusi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pihak yang diperiksa. Sebagai contoh, dalam kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis Andrie Yunus yang melibatkan oknum TNI, proses peradilan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer sehingga memunculkan berbagai pandangan publik mengenai pentingnya independensi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” jelas Rafli.
Rafli menegaskan bahwa prinsip serupa juga harus menjadi perhatian dalam setiap penanganan perkara korupsi yang melibatkan aparat atau pejabat dari lembaga penegak hukum.
“Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa ketika terdapat laporan atau dugaan yang melibatkan pejabat di suatu institusi, proses penanganannya justru dilakukan oleh institusi yang sama sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas dan independensi proses hukum tersebut. Hal seperti ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap agenda besar pemberantasan korupsi yang sedang dibangun Presiden Prabowo,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa semangat Asta Cita menuntut keberanian negara untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya adil secara substansi, tetapi juga dipercaya publik secara proses.
“Keadilan harus ditegakkan dan masyarakat harus melihat bahwa keadilan tersebut benar-benar ditegakkan. Independensi, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama agar cita-cita Indonesia yang bersih dari korupsi dapat terwujud,” tutup Rafli.
Tim Redaksi

























