KARO, Nasionaldetik.com
— Kebakaran terjadi di kawasan hutan yang dikenal sebagai Perbukitan Suhi-Suhi, Desa Kodon-Kodon, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sabtu (5/9/2026) malam.
Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 19.47 WIB dari Kepala Desa Kodon-Kodon, Hofmtdina br Sinaga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Karo AKBP Andi Haloho memerintahkan Kapolsek Tigapanah untuk segera mengerahkan personel ke lokasi guna melakukan penanganan dan pemadaman kebakaran.
Kapolsek Tigapanah AKP Imanuel Sembiring memerintahkan personel Pos Polisi Merek yg terdekat dengan lokasi untuk pengamanan segera di lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, personel mendapati kebakaran terjadi di kawasan Perbukitan Suhi-Suhi yang sebagian besar ditumbuhi ilalang kering.
Kondisi medan yang terjal dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.
Personel kepolisian bersama Masyarakat Peduli Api (MPA), perangkat Desa Kodon-Kodon, Manggala Agni serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo kemudian melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan manual dan pompa air.
Petugas juga membuat pembatas api guna mencegah kobaran menjalar ke lokasi lainnya.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, dilakukan pemantauan menggunakan drone. Hasil pemantauan pada pukul 21.54 WIB menunjukkan bahwa kobaran api telah berhasil dipadamkan.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Luas kawasan yang terbakar diperkirakan mencapai ±1,5 hektare.
Penyebab kebakaran masih dalam pendalaman. Namun, berdasarkan hasil pengecekan awal, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh masyarakat yang melintas.
Kondisi tersebut diperparah dengan keberadaan ilalang yang telah mengering akibat musim kemarau.
Polres Karo mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran di kawasan hutan dan perbukitan.
(Nur Kennan Tarigan)
























