Nasionaldetik.com,— 06 September 2026 Fenomena dugaan penyimpangan anggaran yang tak tersentuh hukum di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dinilai makin memprihatinkan.
Terbaru, hasil pemeriksaan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Purwakarta Tahun 2025 (Audited) menyingkap tabir ketidaksesuaian alokasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nilai fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan dokumen LRA 2025, Pemkab Purwakarta menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp986,47 miliar dengan realisasi mencapai Rp863,42 miliar.
Namun, dari total realisasi tersebut, ditemukan indikasi permasalahan serius pada pos belanja BBM di lima dinas utama dengan nilai total Rp9.722.973.528.
Adapun lima SKPD yang terseret dalam temuan ini meliputi:
* Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
* Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim)
* Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR)
* Dinas Perhubungan (Dishub)
* Dinas Pendidikan (Disdik)
Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, Ali Sopyan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data akurat terkait dugaan penyimpangan belanja operasional kendaraan/mesin tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap modus-modus seperti ini hanya akan menyuburkan ‘virus’ korupsi di birokrasi daerah.
“Praktik-praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan berlindung di balik administratif belaka. Kami mendesak jajaran Kortastipidkor Polri untuk segera turun ke Purwakarta, melakukan penyelidikan, dan mengusut tuntas indikasi kerugian keuangan negara pada lima SKPD tersebut secara transparan,” tegas Ali Sopyan.
Pengawasan ketat dari aparat penegak hukum tingkat pusat dinilai krusial untuk membongkar potensi sindikat penyalahgunaan uang rakyat yang selama ini disinyalir belum tersentuh hukum di Purwakarta.
Indikasi penyimpangan/ketidaksesuaian realisasi anggaran belanja BBM senilai Rp9,7 miliar di lima SKPD Purwakarta.
Pemkab Purwakarta (5 SKPD: DLH, Disperkim, DPUTR, Dishub, Disdik) dan Ali Sopyan (Pimpinan Umum Media Rajawali News Group) yang mendesak Kortastipidkor Polri.
Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Purwakarta Tahun 2025 (Audited).
Karena realisasi belanja BBM bernilai total Rp9.722.973.528 tidak sesuai ketentuan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan mencerminkan buruknya tata kelola anggaran.
Pengusutan didorong melalui desakan resmi kepada Kortastipidkor Polri untuk memeriksa data akurat LRA dan menindak tegas oknum yang terlibat.
Tim Redaksi Prima




























