Sekda Jateng Minta ASN Jangan Antikritik, Komplain Warga Harus Jadi Bahan Evaluasi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:18 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, nasionaldetik.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya tidak alergi terhadap kritik maupun komplain masyarakat. Sebaliknya, setiap masukan dari warga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Sumarno saat mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurut dia, penilaian terhadap kualitas pelayanan tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri. Karena itu, penialaian yang dilakukan oleh Ombudsman menjadi sarana untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai harapan masyarakat.

Oleh karena itu, Sumarno juga mengingatkan seluruh penyelenggara pelayanan publik agar tidak bersikap defensif ketika menerima kritik maupun pengaduan dari masyarakat. Menurutnya, komplain justru menjadi pengingat agar pemerintah tetap berada pada jalur pelayanan yang benar.

“Sebagai pelayan masyarakat itu tentu saja banyak komplain, pertanyaan, atau protes. Mari kita anggap itu adalah bagian dari upaya masyarakat dalam membantu kita. Jangan justru antipati dengan kritik, masukan, pertanyaan maupun komplain dari masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh penyelenggara layanan. Sebab, masyarakat yang dilayani merupakan tanggung jawab bersama.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengatakan Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang menjadi perhatian di tingkat nasional. Karena itu, penyelenggaraan pelayanan publik di daerah ini diharapkan mampu meminimalkan praktik maladministrasi, sehingga terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, entry meeting yang rutin digelar setiap tahun merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pemerintah daerah terus menjaga kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan publik adalah wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, instansi penyelenggara harus lebih memberikan layanan yang mudah diakses, transparan, tepat waktu, adil dan bebas dari maladministrasi,” katanya.

Rahmadi menegaskan, penilaian administrasi pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman bukan semata-mata mencari kekurangan instansi penyelenggara. Sebaliknya, penilaian tersebut menjadi sarana mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta memastikan masyarakat benar-benar memperoleh layanan yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan penilaian administrasi pelayanan publik tahun 2026 akan mulai dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Menurut Farida, penilaian tahun ini juga memberi ruang lebih besar kepada masyarakat untuk menilai kualitas pelayanan secara langsung. Sebanyak 20 persen bobot penilaian berasal dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diterima.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memberikan penilaian melalui sistem yang disediakan Ombudsman, sehingga identitas penilai maupun hasil penilaiannya tidak dapat diketahui ataupun direkayasa.

Karena itu, Farida meminta seluruh kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah terus menjaga kualitas pelayanan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

Mrs.

Berita Terkait

Plt. Bupati Ahmad Baharudin Dorong UMKM Tulungagung Tembus Pasar Ekspor Global
SENYAP 08 BANTEN Minta Aparat Polres Tangsel, yang diduga melakukan Peredaran & Penyalahgunaan Narkoba  diberhentikan dari Dinas Kepolisian.
Pengasug PP Bina Cendekia Luhur Hadiri Pertemuan Bersama Menteri PPPA RI, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat
Garam Beryodium Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting dan Kematian Ibu, Kalibakung Perkuat Edukasi Kesehatan Masyarakat
25 Daerah Terdampak Kemarau, Jateng Sudah Salurkan 6,8 Juta Liter Air Bersih
Dua Jenazah Misterius Belum Teridentifikasi, RSUD Bob Bazar Buka Konfirmasi Hingga 3 Agustus
Polisi Antar Langsung Motor Curian ke Warung Korban, Pedagang Buah di Candipuro Tersenyum Lega
Dr.Purwanto Yudhonagoro deklarasikan Barisan Relawan Cinta Tanah Air,Siap kawal program pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:04 WIB

Kejari Karo dan KPKNL Medan Gelar Lelang Barang Rampasan Negara: 1 Unit Daihatsu Sigra Dibuka Mulai Rp55 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Sinergi Penanganan Perkara, Kajari Karo Hadiri Komitmen Bersama Polda dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:39 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Pengamanan Kebakaran dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:29 WIB

Dua Pelaku Penganiayaan Berat Diringkus Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:20 WIB

Polres Karo Siap Tindak Tegas Aksi Premanisme demi Keamanan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:34 WIB

Viral Disebut Ditahan karena Bangun Rumah Ibadah, Polres Karo Tegaskan Kasus Murni Perambahan Hutan Lindung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:23 WIB

Kejari Karo Melalui JPU Lanjut Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan Terdakwa J.Togatorop, M. Nababan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:52 WIB

Dugaan Pidana Kehutanan: Kejari Karo Hadirkan Pembuktian untuk Terdakwa Jesse dan Manto

Berita Terbaru