Karo, Nasionaldetik.com
Premanisme tidak memiliki tempat di tengah masyarakat yang aman, tertib, dan damai. Segala bentuk pemalakan, pungutan liar, intimidasi, pemerasan, maupun aksi yang meresahkan merupakan pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas.
Polres Karo mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan setiap tindakan premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Bersama kita wujudkan Sumut Bersih, Karo Bersih dari Premanisme. Keamanan adalah hak seluruh masyarakat dan menjadi tanggung jawab kita bersama.
Apabila menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.
(Nur Kennan Tarigan)
#polreskaro

























