Polda Lampung Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Medan–Bali, 6 Kilogram Ganja Digagalkan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Bandar Lampung Senin,  27 Juli 2026– Polda Lampung kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika lintas provinsi dengan menggagalkan penyelundupan 6 kilogram ganja yang diduga merupakan bagian dari jaringan Medan–Bali.

Dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan dan dikembangkan hingga ke Provinsi Bali, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Pengungkapan bermula pada Sabtu (18/7/2026) di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial M.S.P. (26) yang membawa enam bungkus ganja seberat sekitar 6 kilogram di dalam koper saat menumpangi Bus ALS jurusan Medan–Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan pengembangan melalui metode controlled delivery bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Hasilnya, pada Senin (20/7/2026) petugas berhasil menangkap tersangka kedua berinisial AZ FRZ (28) di sebuah rumah kos di Denpasar Utara, Bali. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menyita sekitar 500 gram ganja, delapan paket ganja siap edar, timbangan digital, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa M.S.P. berperan sebagai pembawa sekaligus pemilik ganja yang akan dipasarkan di Bali, sedangkan AZ FRZ merupakan pemesan yang selanjutnya akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Provinsi Bali.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antarsatuan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi.

“Pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara Ditresnarkoba Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Ditresnarkoba Polda Bali berjalan efektif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus menindak tegas seluruh pelaku, mulai dari kurir hingga pengendali jaringan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Dukungan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai peran masing-masing. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dengan nilai ekonomis sekitar Rp42 juta yang diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 24.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polda Lampung menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan narkotika melalui kolaborasi lintas kewilayahan serta mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Berita Terkait

Polisi Antar Langsung Motor Curian ke Warung Korban, Pedagang Buah di Candipuro Tersenyum Lega
Ahli Waris Tanah Kepemilikan Atas Nama SAIBU BIN YALI Berujung Kecewa Di Kantor Lurah Tello Baru Kec.Panakukang Makassar
HP Wartawati Tribun Dirusak Terdakwa Caroline di PN Batam, PWO Dwipa Kepri: Itu Pidana
Pelaku Bobol Rumah di Kalianda Dibekuk, Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Polsek KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Senjata Api Rakitan ke Jawa, Diduga Akan Dipakai untuk Aksi Begal
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Rumah Diacak-acak, Orang Tua Diancam Dibunuh! Anak Korban Semprot Polsek Kedungwaru Melempem: Pelaku Sempat Ditangkap Malah Dilepas!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:49 WIB

SENYAP 08 BANTEN Minta Aparat Polres Tangsel, yang diduga melakukan Peredaran & Penyalahgunaan Narkoba  diberhentikan dari Dinas Kepolisian.

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Garam Beryodium Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting dan Kematian Ibu, Kalibakung Perkuat Edukasi Kesehatan Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

25 Daerah Terdampak Kemarau, Jateng Sudah Salurkan 6,8 Juta Liter Air Bersih

Senin, 27 Juli 2026 - 19:32 WIB

Dua Jenazah Misterius Belum Teridentifikasi, RSUD Bob Bazar Buka Konfirmasi Hingga 3 Agustus

Senin, 27 Juli 2026 - 19:20 WIB

Polisi Antar Langsung Motor Curian ke Warung Korban, Pedagang Buah di Candipuro Tersenyum Lega

Senin, 27 Juli 2026 - 12:22 WIB

Dr.Purwanto Yudhonagoro deklarasikan Barisan Relawan Cinta Tanah Air,Siap kawal program pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 - 09:29 WIB

PPTQ As-sahil Gelar Seminar : Menjadi Santri Masa Depan, Menyatukan Ilmu, Nasionalisme, Relasi, dan Jiwa Kepemimpinan

Senin, 27 Juli 2026 - 09:16 WIB

Lomba Burung Berkicau Piala Bupati Cup Semarakkan HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran

Berita Terbaru