Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Padang Cermin – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memperdaya korban yang baru dikenalnya melalui media sosial TikTok.

 

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial AS (19), seorang pemuda warga Dusun Totoharjo, Desa Poncorejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Ia ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang pelajar perempuan berinisial NPY (16), warga Kecamatan Way Ratai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologi Kejadian: Berawal dari Saling Sapa di TikTok

Aksi pencurian ini bermula saat korban dan pelaku saling berkenalan melalui platform media sosial TikTok. Setelah intens berkomunikasi di dunia maya, pelaku kemudian membujuk korban untuk bertemu secara langsung (copy darat) di kawasan wisata Pantai Marine Eco Park, Piabung, Kecamatan Padang Cermin, Selasa siang (07/07/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

 

Setelah bertemu di pantai, pelaku mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban, yaitu Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi B 5364 TAN, menuju rumah indekos salah seorang rekan pelaku yang berada di sekitar Jembatan Beton, Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin.

 

Setibanya di lokasi indekos, korban memarkirkan sepeda motornya di depan halaman dalam posisi setang terkunci rapat. Keduanya kemudian masuk ke dalam kamar indekos tersebut. Tidak berselang lama, pelaku berdalih izin keluar sebentar dengan alasan hendak membeli rokok.

 

Bukannya pergi ke warung, pelaku justru memanfaatkan situasi sepi tersebut untuk membobol kunci kontak sepeda motor korban menggunakan alat khusus yang telah disiapkannya. Pelaku kemudian membawa kabur motor korban dan menghilang dari lokasi kejadian. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12.500.000,- dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Padang Cermin.

 

Kurang dari 24 Jam, Tekab 308 Polsek Padang Cermin dan tim gabungan langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan lapangan secara intensif.

 

Pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko membuahkan hasil cepat. Pada Rabu malam (08/07/2026) sekira pukul 21.20 WIB, petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di wilayah Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

 

Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Tekab 308 Polsek Padang Cermin langsung mengepung lokasi persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti. Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Padang Cermin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Barang Bukti yang Diamankan Petugas:

1 (Satu) Unit Sepeda Motor roda dua merk Honda Beat Street warna hitam tahun 2018 (milik korban).

 

1 (Satu) Lembar Fotokopi STNK & BPKB atas nama Rustam Nawawi.

 

1 (Satu) Helai Baju Kaos lengan pendek berwarna hitam polos dengan logo Bareskrim di bagian depan (pakaian pelaku saat beraksi).

 

1 (Satu) Helai Celana Jeans panjang berwarna biru dongker.

 

Himbauan Kamtibmas Terkait Keamanan Digital

“Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko membenarkan adanya penangkapan tersebut. ‘Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita semua, khususnya para orang tua. Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya, apalagi hingga bersedia diajak bertemu di tempat sepi dan menyerahkan barang berharga,’ tegas Kapolsek.”

 

Atas perbuatannya, pelaku AS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang Cermin dan bakal dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. Pihak penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses persidangan.

Pewarta : P.Tambunan/red

Sumber Berita  : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”
Kapolsek Cikijing Pimpin Gatur Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar
Sehari Setelah Pembukaan, Satgas TMMD 130 Kodim 1416/Muna Kebut Pengerjaan Talud
DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung Soroti Dinas Perdagangan Kota Metro Terkait Penggusuran Pedagang Shopping
Pekerjaan Ruas Jalan Sukamara–Simpang Kuripan Senilai Rp11 Miliar Diduga Kurangi Panjang Pekerjaan Hingga Ratusan Meter
Dipicu Persoalan Korek Api, Remaja 15 Tahun Tewas dalam Duel Celurit di Sukatani Bekasi
Hari Jadi ke-81 Jatim, Pemkab Tulungagung Teguhkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
Sambut Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB Asparagus, Banser, Pagar Nusa dan BEM PTNU Lanjutkan Bhaksos Air Bersih di Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Operasi 2022 Tak Beri Efek Jera, PETI Kembali Leluasa di Sungai Penetai, Siapa yang Membekingi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:59 WIB

DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT KEPADA KEPALA DAN SEKRETARIS DPMPTSP, DORONG PELAYANAN PUBLIK BERINTEGRITAS DAN INVESTASI BERKUALITAS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Tangan Kotor Semen, Nyali Baja: Sertu Budi Terjun Total Dorong Angkong di Jurangjero Kidul, “Kami Ada Untuk Rakyat!”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Satgas TMMD ke 130, Serbu Warung Ibu Ramadhani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:09 WIB

TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Ubah Prekonomian warga.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:04 WIB

Kodim 0209/LB Gelar TMMD Ke-130, Pendapatan Warung Warga Sekitar Naik Dratis.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Warga Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Pelajar SMA Negeri 2 VII Koto

Berita Terbaru

DAERAH

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”

Kamis, 15 Okt 2026 - 10:54 WIB