SENYAP 08 BANTEN Minta Aparat Polres Tangsel, yang diduga melakukan Peredaran & Penyalahgunaan Narkoba  diberhentikan dari Dinas Kepolisian.

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:49 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, nasionaldetik.com

Darius G.H. Sahelangi Sekretaris Wilayah BANTEN SENYAP 08 minta agar Aparat Penegak Hukum yang menjadi pengedar narkoba dihukum berat berupa pidana seumur hidup atau hukuman mati. Pidana denda hingga miliaran rupiah, serta Pemecatan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Instansi. Jerat hukum ini diatur secara khusus dalam Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA.

 Pasal Utama Pengedar : Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika jika barang bukti Narkotika Golongan I melebihi 5 gram atau berat tertentu, dengan ancaman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Pemberatan Hukuman : Status sebagai Aparat Penegak Hukum yang seharusnya
memberantas narkoba justru menjadi hal yang memberatkan tuntutan dan vonis hakim karena dianggap mencederai kepercayaan publik dan institusi Negara.
 Sanksi Etik dan Administratif : Selain hukuman badan (penjara/mati) pelaku dapat sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik profesi (Kepolisian, Kejaksaan, dll).

BARESKRIM POLRI melalui Dittipidnarkoba telah menyerahkan 6 (Enam) personel anggota Polres Tangsel dan Seorang Anggota Polda Aceh, terkait dugaan Peredaran & Penyalahgunaan Narkoba, kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Pada hari Sabtu 25 Juli 2026 jam 22.30 malam.
Pentingnya Pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap anggota POLRI menyusul
terungkapnya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus peredaran narkoba.

Pengawasan langsung dari Pimpinan dinilai menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan di tubuh Kepolisian. Pengawasan melekat dari atasan terhadap anggota di setiap satuan kerja harus berjalan secara konsisten agar potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini.

Diketahui BARESKRIM POLRI melalui Direktorat Tipidnarkoba telah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200
etomidiate, yaitu MR dan DD.

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Kecamatan Sumbergempol Gelar Sosialisasi Pengelolaan Media Sosial dan Publikasi Digital
Beri Jamdan ke Prajurit, Dandim Majalengka Minta Babinsa Bina Calon Prajurit TNI AD Tanpa Pungli
Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Tak Henti-hentinya Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu, Berjibaku kejar Sasaran Pisik.
Kunjungan DPD IWO-I Deli Serdang di Sambut Oleh Ketua OKK DPP IWO-I Bersama DPW IWO-I DKI Jakarta
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Inhil Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah
PCNU KOTA JAMBI MENERIMA BANTUAN MASKER DARI BPBD KOTA JAMBI UNTUK APEL HARI SANTRI NASIONAL 2026*

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi, Kejari Karo Hadiri Evaluasi SAKIP Virtual 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Pimpin Apel Pagi Kejari Karo, Kasubagbin Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapan Mental Pegawai

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Dari Desa Untuk Negeri, Satgas TMMD Kodim 0206/Dairi Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WIB

HINCA PANJAITAN ZIARAH KE MAKAM BOLANG PENAWAR DAN SERAP ASPIRASI GANTI RUGI LAHAN DI DESA KANDIBATA, LANJUT BAHAS KEARIFAN LOKAL DI KEJARI KARO

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Diamankan di Kabanjahe

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polres Karo Kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Dua Pria Diamankan Bersama Sabu di Bintang Meriah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Wakapolres Karo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Tanggung Jawab Pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri

Berita Terbaru