SENYAP 08 BANTEN Minta Aparat Polres Tangsel, yang diduga melakukan Peredaran & Penyalahgunaan Narkoba  diberhentikan dari Dinas Kepolisian.

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:49 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, nasionaldetik.com

Darius G.H. Sahelangi Sekretaris Wilayah BANTEN SENYAP 08 minta agar Aparat Penegak Hukum yang menjadi pengedar narkoba dihukum berat berupa pidana seumur hidup atau hukuman mati. Pidana denda hingga miliaran rupiah, serta Pemecatan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Instansi. Jerat hukum ini diatur secara khusus dalam Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA.

 Pasal Utama Pengedar : Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika jika barang bukti Narkotika Golongan I melebihi 5 gram atau berat tertentu, dengan ancaman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati.

 Pemberatan Hukuman : Status sebagai Aparat Penegak Hukum yang seharusnya
memberantas narkoba justru menjadi hal yang memberatkan tuntutan dan vonis hakim karena dianggap mencederai kepercayaan publik dan institusi Negara.
 Sanksi Etik dan Administratif : Selain hukuman badan (penjara/mati) pelaku dapat sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik profesi (Kepolisian, Kejaksaan, dll).

BARESKRIM POLRI melalui Dittipidnarkoba telah menyerahkan 6 (Enam) personel anggota Polres Tangsel dan Seorang Anggota Polda Aceh, terkait dugaan Peredaran & Penyalahgunaan Narkoba, kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Pada hari Sabtu 25 Juli 2026 jam 22.30 malam.
Pentingnya Pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap anggota POLRI menyusul
terungkapnya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus peredaran narkoba.

Pengawasan langsung dari Pimpinan dinilai menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan di tubuh Kepolisian. Pengawasan melekat dari atasan terhadap anggota di setiap satuan kerja harus berjalan secara konsisten agar potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini.

Diketahui BARESKRIM POLRI melalui Direktorat Tipidnarkoba telah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200
etomidiate, yaitu MR dan DD.

Berita Terkait

Pengasug PP Bina Cendekia Luhur Hadiri Pertemuan Bersama Menteri PPPA RI, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat
Garam Beryodium Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting dan Kematian Ibu, Kalibakung Perkuat Edukasi Kesehatan Masyarakat
25 Daerah Terdampak Kemarau, Jateng Sudah Salurkan 6,8 Juta Liter Air Bersih
Dua Jenazah Misterius Belum Teridentifikasi, RSUD Bob Bazar Buka Konfirmasi Hingga 3 Agustus
Polisi Antar Langsung Motor Curian ke Warung Korban, Pedagang Buah di Candipuro Tersenyum Lega
Dr.Purwanto Yudhonagoro deklarasikan Barisan Relawan Cinta Tanah Air,Siap kawal program pemerintah
PPTQ As-sahil Gelar Seminar : Menjadi Santri Masa Depan, Menyatukan Ilmu, Nasionalisme, Relasi, dan Jiwa Kepemimpinan
Lomba Burung Berkicau Piala Bupati Cup Semarakkan HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:49 WIB

SENYAP 08 BANTEN Minta Aparat Polres Tangsel, yang diduga melakukan Peredaran & Penyalahgunaan Narkoba  diberhentikan dari Dinas Kepolisian.

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Garam Beryodium Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting dan Kematian Ibu, Kalibakung Perkuat Edukasi Kesehatan Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

25 Daerah Terdampak Kemarau, Jateng Sudah Salurkan 6,8 Juta Liter Air Bersih

Senin, 27 Juli 2026 - 19:32 WIB

Dua Jenazah Misterius Belum Teridentifikasi, RSUD Bob Bazar Buka Konfirmasi Hingga 3 Agustus

Senin, 27 Juli 2026 - 19:20 WIB

Polisi Antar Langsung Motor Curian ke Warung Korban, Pedagang Buah di Candipuro Tersenyum Lega

Senin, 27 Juli 2026 - 12:22 WIB

Dr.Purwanto Yudhonagoro deklarasikan Barisan Relawan Cinta Tanah Air,Siap kawal program pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 - 09:29 WIB

PPTQ As-sahil Gelar Seminar : Menjadi Santri Masa Depan, Menyatukan Ilmu, Nasionalisme, Relasi, dan Jiwa Kepemimpinan

Senin, 27 Juli 2026 - 09:16 WIB

Lomba Burung Berkicau Piala Bupati Cup Semarakkan HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran

Berita Terbaru