Perkuat Pengelolaan Dana Desa, Kejari Karo Penandatanganan MoU Bidang Datun dengan Desa Sempajaya dan Lau Gumba

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 21:20 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE, Karo Nasionaldetik.com

– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terus memperluas jangkauan pelayanannya hingga ke tingkat tapak demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Kejari Karo dengan Pemerintah Desa Sempajaya dan Pemerintah Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, pada Senin (27/7/2026).

Kerja sama strategi ini dihadiri langsung oleh jajaran Kejari Karo, Kepala Desa beserta perangkat desa dari Sempajaya dan Lau Gumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kesepakatan ini, Kejari Karo memosisikan diri sebagai mitra kerja dan pendamping hukum bagi pemerintah desa. Langkah ini diambil untuk mengikis kekhawatiran para kepala desa dan perangkatnya dalam mengeksekusi anggaran pembangunan desa akibat ketidakpahaman atau keraguan terhadap regulasi hukum yang berlaku.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain:

Pengawalan Sesuai Aturan: Mengeliminasi potensi pelanggaran hukum akibat ketidakpahaman regulasi teknis.

Transparansi & Akuntabilitas: Memastikan pengelolaan Dana Desa tepat sasaran serta memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Layanan Hukum Gratis: Menyediakan fasilitas konsultasi, pertimbangan, dan bantuan hukum gratis dari Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Karo.

Ditegaskan bahwa kehadiran Korps Adhyaksa di tengah-tengah pemerintah desa murni bertujuan untuk mengedukasi dan mengawal proses pembangunan agar berjalan lancar tanpa kendala hukum di kemudian hari.

“Membangun Tanah Karo dimulai dari desa yang kuat, transparan, dan taat hukum. Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menjadi mitra yang siap mendampingi para kepala desa agar dapat mengelola anggaran secara tenang, transparan, dan maksimal demi kemajuan warga,” ungkap perwakilan Kejari Karo.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kejari Karo mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Desa Sempajaya dan Desa Lau Gumba. Diharapkan kolaborasi positif ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Karo dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang maju, aman, dan harmonis di Bumi Turang.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Komit Tingkatkan Profesionalisme dan Deteksi Dini Melalui Pengarahan Jamintel
Tinjauan Langsung Kasus Keracunan MBG di Karo: Wapres RI Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara
Polsek Munte Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMA Negeri 1 Munte
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di SMA Negeri 1 Kabanjahe
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita
Danrem 023/KS Tinjau Pos Pengamat Gunung Sinabung, Pastikan Kesiapsiagaan Pemantauan Aktivitas Vulkanik
Bupati Karo Jenguk Siswi Terdampak MBG
Pemkab Karo Lakukan Pendampingan Psikologis Intensif bagi Febiola Br Purba, Siswa Korban Keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Melalui Patroli Malam, Babinsa Purwantoro Aktif Jalin Komunkasi Sosial Dengan Warga

Minggu, 13 September 2026 - 14:31 WIB

Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

Minggu, 13 September 2026 - 12:34 WIB

PNIB : Waspada HTI Bangkit Kembali Ingin Tegakkan Negara Khilafah Di Indonesia dengan Tumpangi Gerakan Lawan Korupsi dan Propoganda Isu Bencana

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

Mobil Ambulance Desa Markeh “Nongol” di Wisuda UNDARI, Kades: “Pening Palak Aku”

Sabtu, 12 September 2026 - 20:53 WIB

Kasus Narkoba di Pontianak — DPN RAJAWALI Peringatkan: Jangan Biarkan Pola “Berisik Awal, Senyap Akhir” Terulang Lagi!

Sabtu, 12 September 2026 - 20:10 WIB

Kapolres Merangin Silaturahmi dengan SWM, Bahas Sinergitas dan Update Kasus 2 Alat PETI

Sabtu, 12 September 2026 - 17:52 WIB

VIRAL TRUK MILITER JEPANG DI KALIMANTAN: BANTUAN KARHUTLA ATAU SIMBOL KELEMAHAN MITIGASI BENCANA NASIONAL?

Sabtu, 12 September 2026 - 16:47 WIB

Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

Berita Terbaru