Bireuen | Kepolisian Sektor (Polsek) Peusangan, Polres Bireuen, mengintensifkan patroli dan sosialisasi sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah kawasan yang dinilai rawan.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Minggu (13/9/2026) dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Peusangan. Selain memantau kondisi wilayah, personel kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Peusangan belum menemukan adanya titik api di wilayah hukumnya.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., melalui Kapolsek Peusangan Iptu Riza, S.S.E., mengatakan pencegahan karhutla harus dilakukan sejak dini. Menurut dia, upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
> “Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Riza.
Ia mengatakan, pembakaran lahan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga terganggunya aktivitas masyarakat.
Karena itu, Polsek Peusangan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan wilayah, terutama pada kawasan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk menanamkan kepedulian sejak dini. Jangan membakar hutan dan lahan. Mari kita jaga lingkungan demi keselamatan bersama dan kelestarian ekosistem alam,” kata Riza.
Melalui patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan sehingga potensi karhutla dapat dicegah sebelum meluas. (*)





























