Polsek KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Senjata Api Rakitan ke Jawa, Diduga Akan Dipakai untuk Aksi Begal

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:06 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan melalui Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan pengiriman senjata api rakitan lintas provinsi yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang penerima paket serta menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting mengatakan, pengungkapan berawal dari pemeriksaan rutin kendaraan di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1057 NK yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

“Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, kami mengamankan satu orang sopir travel serta menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, dan satu kardus pembungkus yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman,” ujar AKP Fransiskus saat konferensi pers di Mapolsek KSKP Bakauheni, Kamis (9/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap, senjata api tersebut dikirim menggunakan modus penitipan paket melalui jasa travel antardaerah. Sopir travel yang membawa paket tidak mengetahui isi sebenarnya karena diberi tahu bahwa paket hanya berisi pakaian dan telepon genggam.

Paket diketahui diambil dari seorang perempuan berinisial A, yang merupakan adik dari DPO berinisial S, di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Paket tersebut ditujukan kepada seseorang di kawasan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat, dengan ongkos kirim sekitar Rp300 ribu.

Untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut, penyidik menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan paket tetap dikirim di bawah pengawasan hingga diterima oleh penerima.

Operasi tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, tim yang dipimpin IPDA Yuyut Panca Putra berhasil menangkap tersangka berinisial YY saat menerima paket di wilayah Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan. Polisi juga menetapkan S sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang diduga berperan sebagai pengirim sekaligus pengendali jaringan distribusi senjata api ilegal lintas provinsi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku senjata api rakitan tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa.

Penyidik juga mengungkap bahwa sebelum menerima kiriman senjata api, tersangka mengaku telah tiga kali melakukan aksi begal di wilayah Serang, Banten. Dari aksi tersebut, pelaku menguasai tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, dua di antaranya telah dijual.

“Satu unit sepeda motor Honda Beat yang masih berada dalam penguasaan pelaku berhasil kami amankan saat pelaksanaan operasi controlled delivery,” kata AKP Fransiskus.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang cokelat, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, satu kardus pembungkus, satu unit mobil Toyota Calya, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena tanpa hak menerima, menguasai, membawa, mengangkut, menyimpan, dan mengirim senjata api beserta amunisi. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna memburu DPO berinisial S dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran senjata api ilegal lainnya yang beroperasi lintas provinsi. (Ism)

Berita Terkait

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”
Kapolsek Cikijing Pimpin Gatur Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar
Sehari Setelah Pembukaan, Satgas TMMD 130 Kodim 1416/Muna Kebut Pengerjaan Talud
DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung Soroti Dinas Perdagangan Kota Metro Terkait Penggusuran Pedagang Shopping
Pekerjaan Ruas Jalan Sukamara–Simpang Kuripan Senilai Rp11 Miliar Diduga Kurangi Panjang Pekerjaan Hingga Ratusan Meter
Dipicu Persoalan Korek Api, Remaja 15 Tahun Tewas dalam Duel Celurit di Sukatani Bekasi
Hari Jadi ke-81 Jatim, Pemkab Tulungagung Teguhkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
Sambut Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB Asparagus, Banser, Pagar Nusa dan BEM PTNU Lanjutkan Bhaksos Air Bersih di Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Operasi 2022 Tak Beri Efek Jera, PETI Kembali Leluasa di Sungai Penetai, Siapa yang Membekingi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:59 WIB

DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT KEPADA KEPALA DAN SEKRETARIS DPMPTSP, DORONG PELAYANAN PUBLIK BERINTEGRITAS DAN INVESTASI BERKUALITAS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Tangan Kotor Semen, Nyali Baja: Sertu Budi Terjun Total Dorong Angkong di Jurangjero Kidul, “Kami Ada Untuk Rakyat!”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Satgas TMMD ke 130, Serbu Warung Ibu Ramadhani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:09 WIB

TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Ubah Prekonomian warga.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:04 WIB

Kodim 0209/LB Gelar TMMD Ke-130, Pendapatan Warung Warga Sekitar Naik Dratis.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Warga Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Pelajar SMA Negeri 2 VII Koto

Berita Terbaru

DAERAH

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”

Kamis, 15 Okt 2026 - 10:54 WIB