Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com
28 Juli 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama antara Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Selasa (28/7/2026).
Mengusung tema “Perkuat Sinergitas Penanganan Perkara Pidana”, agenda ini digelar sebagai bentuk langkah nyata dalam menyelaraskan visi dan semangat penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta berkeadilan di wilayah Sumatera Utara.
Kehadiran langsung Kajari Karo dalam forum strategis ini menegaskan kesiapan jajaran Kejaksaan Negeri Karo untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, khususnya dalam penanganan perkara pidana umum maupun khusus.
Fokus Utama Sinergi
Melalui kolaborasi dan sinergi yang kian solid antarinstansi, Kejari Karo berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara pidana dapat berjalan dengan:
Lebih Cepat: Memangkas hambatan prosedural dan birokrasi agar kepastian hukum segera terwujud.
Lebih Tajam: Meningkatkan ketelitian dan profesionalisme dalam pembuktian perkara.
Transparan: Menjamin proses hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kepercayaan publik adalah hal yang utama bagi kami. Melalui sinergi yang makin solid ini, Kejari Karo siap mengawal setiap proses penanganan perkara pidana agar lebih tajam, cepat, dan transparan demi keadilan masyarakat Kabupaten Karo,” tegas pihak Kejari Karo.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim penegakan hukum yang semakin responsif dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah Kabupaten Karo.
(Nur Kennan Tarigan)

























