Dua Pelaku Penganiayaan Berat Diringkus Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:29 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah kasus penganiayaan berat terjadi di Kecamatan Kabanjahe, dua terduga pelaku berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya dan kini menjalani proses hukum.

Kedua tersangka masing-masing berinisial B.K. (25) dan R.M.S. (27). Keduanya diamankan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Cobra Satreskrim Polres Karo yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Indra Marbun, S.H., bersama personel Tim Cobra, setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Letnan Rata Perangin-angin, Kecamatan Kabanjahe.

Berdasarkan laporan dari korban, dua pelaku mendatanginya dan sempat mempertanyakan sesuatu sebelum korban berusaha melarikan diri ke sebuah rumah makan karena merasa terancam.

Namun, korban berhasil dikejar dan diduga dianiaya secara bersama-sama dengan pukulan menggunakan tangan kosong yang berulang kali mengarah ke wajah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bawah mata hingga mengeluarkan darah dan harus menjalani perawatan di RSU Kabanjahe sebelum melaporkan kejadian itu ke Polres Karo.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Cobra melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 10.40 WIB pada Senin, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu tersangka berada di sebuah rumah kos di Jalan Mariam Ginting Gang Purba, sementara tersangka lainnya berada di sebuah rumah kos di Jalan Letnan Rata Perangin-angin Gang Melati.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., tim segera bergerak menuju kedua lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa penyidik menjerat para tersangka dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Motif penganiayaan masih didalami oleh penyidik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan karena setiap perbuatan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Pedoman Maha.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Karo.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Komit Tingkatkan Profesionalisme dan Deteksi Dini Melalui Pengarahan Jamintel
Tinjauan Langsung Kasus Keracunan MBG di Karo: Wapres RI Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara
Polsek Munte Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMA Negeri 1 Munte
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di SMA Negeri 1 Kabanjahe
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita
Danrem 023/KS Tinjau Pos Pengamat Gunung Sinabung, Pastikan Kesiapsiagaan Pemantauan Aktivitas Vulkanik
Bupati Karo Jenguk Siswi Terdampak MBG
Pemkab Karo Lakukan Pendampingan Psikologis Intensif bagi Febiola Br Purba, Siswa Korban Keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:52 WIB

PNIB : Waspada HTI Bangkit Kembali Ingin Tegakkan Negara Khilafah Di Indonesia dengan Tumpangi Gerakan Lawan Korupsi dan Propoganda Isu Bencana

Jumat, 11 September 2026 - 19:53 WIB

Sopir Angdes Bakauheni Terimbas Erupsi GAK: Wisatawan Sepi, Penghasilan Menurun

Kamis, 10 September 2026 - 21:27 WIB

Diduga Makanan MBG Tercemar Ulat, SPPG Ghania Tulakan Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 21:51 WIB

Kapoksahli Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala Pusat Veteran Bacadnas Kemhan

Rabu, 9 September 2026 - 21:21 WIB

Turnamen Voli Warnai HUT RI ke-81, Dinas Pertanian Tulungagung Bangun Sinergi dan Kekompakan

Rabu, 9 September 2026 - 13:45 WIB

Peringatan HAORNAS ke-43, Pemkab Tulungagung Dorong Olahraga Jadi Budaya dan Penggerak Ekonomi

Rabu, 9 September 2026 - 11:52 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Koramil 421-03/Pnh Tanam 200 Pohon Mangrove dan 50 Pohon Alpukat di Bakauheni

Selasa, 8 September 2026 - 13:15 WIB

PUPR Tulungagung Intensifkan Pemeliharaan Jalan Campurdarat–Pakisrejo, Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

NASIONAL

Catatan kritis di Hari Demokrasi Internasional

Minggu, 13 Sep 2026 - 08:47 WIB