Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Setujui 4 Raperda Prioritas Tahun 2026

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:56 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas- Nasional oodetik.com

-DPRD Kabupaten Musi Rawas menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (4/8)

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Bupati Musi Rawas terkait program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2026.

Rapat paripurna dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua I Azandri dan Wakil Ketua II Yani Yandika.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supandi, menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diperbarui.

“Program pembentukan peraturan daerah merupakan perencanaan pembentukan produk hukum daerah yang terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta dinamika masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Propemperda 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum daerah dengan tetap memperhatikan aspek keadilan sosial, pembangunan berkelanjutan, serta perkembangan sosial, ekonomi, dan politik di Musi Rawas.

Adapun empat Raperda prioritas usulan eksekutif yang akan dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

2. Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

3. Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

4. Perubahan ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah

Selain itu, DPRD juga mengusulkan sejumlah Raperda inisiatif, di antaranya terkait pengelolaan daerah aliran sungai, persampahan, perlindungan anak, serta pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Supandi menegaskan, Propemperda yang telah disusun bersama pemerintah daerah tersebut selanjutnya ditetapkan melalui rapat paripurna menjadi keputusan DPRD.

“Kami berharap DPRD dapat menetapkan Propemperda ini sebagai dasar pembentukan peraturan daerah tahun 2026,” jelasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati H Suprayitno, jajaran OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

*heru

Berita Terkait

Kepala Desa Kendalbulur Lantik Dua Perangkat Baru, Tekankan Pelayanan Prima hingga Transparansi Anggaran
Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemdes Bakauheni Tertibkan Kios di Atas Trotoar
PAC GRIB Jaya Bakauheni Dampingi Penertiban Kios di Atas Trotoar, Minta Penataan Dilakukan Lebih Tegas
Pemkab Tulungagung Kobarkan Semangat Kemerdekaan Bagikan 10 Ribu Bendera
Harbour Fest 2026 Siap Guncang Lampung, Hadirkan Kotak hingga Guyon Waton di Menara Siger
Plt Bupati Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah Upaya Kendalikan Inflasi dan Dongkrak Produk Lokal_
Babinsa Koramil 421-03/Pnh Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme kepada Santri Ponpes Kebangsaan IIBS
KH Imam Jazuli, Gus Kikin dan Prof Nasarudin Umar Koalisi Segitiga Emas, untuk Kejayaan NU Abad Kedua

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan, Meriahkan HUT RI Ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:56 WIB

Diduga Edarkan Sabu, seorang laki-laki Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:39 WIB

Polres Karo Kawal Gerak Jalan HUT RI ke-81 Berlangsung Aman dan Tertib

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Polres Karo Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Love Scam di Media Sosial Cegah Korban Penipuan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Momen 100 Tahun Gontor, Dari Puncak Gunung Karang, Alumni Gontor 2003 Teguhkan Komitmen Mengabdi untuk Indonesia

Berita Terbaru