Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:22 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe Karo Nasionaldetik.com

– Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan komitmennya untuk menyerahkan gedung dan bangunan di lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karo yang terletak di Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe kepada Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) sebagai pemilik yang sah berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 316. Langkah nyata ini dilaksanakan saat kunjungan kerja Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes ke kantor pusat Moderamen GBKP untuk menyerahkan Surat Pernyataan Bupati Karo Nomor : 900/2368/BKAD/2026 pada hari Kamis, (6/8/2026).

Turut mendampingi Bupati Karo, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring, ST, serta Sekda Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini disambut langsung oleh Ketua Moderamen GBKP Pdt. Krismas Imanta Barus, M.Th, L.M, Sekretaris Umum GBKP Pdt. Yunus Bangun, M.Th, beserta pengurus inti Moderamen GBKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung di hadapan Moderamen GBKP, Pemkab Karo menegaskan langkah-langkah strategis dan lini masa pemindahan operasional RSUD ke fasilitas yang baru sebagai berikut :

1. Pembangunan fisik dan finishing RSUD baru yang berlokasi di Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe dan Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat akan diselesaikan penuh pada Agustus 2027. Proyek ini menggunakan sumber dana dari APBN, APBD Kabupaten Karo, serta sumber sah lainnya.
2. Proses perpindahan peralatan medis, sarana prasarana pendukung, hingga pengurusan izin operasional RSUD baru akan dimulai sejak Agustus 2027 dan ditargetkan rampung pada minggu ketiga Desember 2027.
3. Selambat – lambatnya pada minggu ketiga Desember 2027, Pemkab Karo akan sepenuhnya meninggalkan kompleks RSUD di Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe.

Berdasarkan poin di atas, maka Pemerintah Kabupaten Karo akan menyerahkan Gedung dan Bangunan Zending untuk dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh GBKP. Sementara gedung dan bangunan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Karo di RSUD Kabupaten Karo Jalan Selamat Ketaren akan diserahkan kepada Moderamen GBKP melalui mekanisme Peraturan yang berlaku pada tanggal 31 Desember 2027.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap keputusan para kepala daerah terdahulu yang diselaraskan dengan aturan hukum yang berlaku saat ini.

“Kami sangat setuju RSUD diserahkan ke Moderamen GBKP. Pemimpin-pemimpin kepala daerah sebelumnya pun telah membuat keputusan tentang hal tersebut. Saat ini, kita hanya perlu memprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sebagai warga GBKP yang tentunya cinta dan sangat sayang kepada GBKP, saya ingin memastikan agar ke depan tidak ada lagi masalah apa pun sekaitan dengan aturan pemerintah dan aturan hukum yang berlaku di negara kita,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Karo menekankan pentingnya meningkatkan hubungan kerja sama antara pemerintah dan institusi keagamaan ke tingkat yang lebih tinggi melalui aksi nyata.

“Perlu kolaborasi dan sinkronisasi, bukan hanya komunikasi dan koordinasi. Mungkin selama ini kita sudah melakukan komunikasi dan koordinasi, ke depan sangat perlu kita tingkatkan yaitu kolaborasi dan sinkronisasi. Sehingga apa yang menjadi tujuan Moderamen GBKP, kami sebagai Pemerintah Kabupaten Karo dapat bersama-sama mengimplementasikan tujuan tersebut. Inilah maksud kedatangan kami hari ini ke Kantor Moderamen GBKP, semoga semuanya bisa menjadi berkat. Tuhan Yesus memberkati,” tambah Bupati Karo.

Merespons hal tersebut, Ketua Moderamen GBKP, Pdt. Krismas Imanta Barus, M.Th, L.M, menyambut baik usulan Pemkab Karo. Pihak GBKP akan membawa poin-poin pernyataan ini ke dalam Sidang Kerja Majelis Sinode (SKMS) mendatang sebagai bagian dari evaluasi tahunan terhadap kinerja pelayanan Moderamen.

Dukungan serupa datang dari legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, menyatakan rasa gembira atas tercapainya titik temu yang harmonis ini. Pihak DPRD berharap momentum ini memperkuat sinergitas hubungan Pemkab Karo dengan Moderamen GBKP di masa depan demi kemaslahatan masyarakat Karo.

(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Dinas Kominfo Karo

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Menjaga Kebersihan Adalah Kunci Utama ,Namun Wilayah Batanghari Masih Minim 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Berpasangan dengan Windu JA, Bung Ismail Juarai Turnamen Orado Kecamatan Bakauheni

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Jamaah Haji dan Umroh Bela Ponpes Walisongo: Jangan Hakimi Lembaga Karena Ulah Oknum Guru

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Mobil Truk angkutan Sampah Dinas lingkungan Hidup Terbengkalai 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Dari Kabupaten Tegal, Hj. Ninik Budiarti Sampaikan Doa untuk Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Motor Sewaan Tak Kunjung Kembali, Pemilik Warkop di Ngantru Berujung Jadi Tersangka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Klien Jadi Tantangan Terberat, Banyak Baru Pilih Kuasa Hukum Saat Terjebak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:35 WIB

PNIB : Terima Kasih Kepada Kapolri Baru, Pelaku Intoleransi Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka, Saatnya Indonesia Tanpa Intoleransi Terorisme Khilafah

Berita Terbaru