PAC GRIB Jaya Bakauheni Dampingi Penertiban Kios di Atas Trotoar, Minta Penataan Dilakukan Lebih Tegas

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:18 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Pemerintah Desa Bakauheni bersama Pemerintah Kecamatan Bakauheni, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan, dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) GRIB Jaya Kecamatan Bakauheni melaksanakan penertiban terhadap sejumlah kios yang berdiri di atas trotoar di depan Pasar Tradisional Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/8/2026).

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai keberadaan kios dan lapak dagangan yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Kondisi itu dinilai mengganggu hak pejalan kaki dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan karena masyarakat terpaksa berjalan di badan jalan saat melintas di kawasan pasar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas meminta para pedagang memundurkan barang dagangan serta merapikan bangunan yang menutupi trotoar agar fasilitas umum itu dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya.

Ketua PAC GRIB Jaya Bakauheni, Raden Muhamad Syafe’i atau yang akrab disapa Bang Aang, mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan penataan kawasan pasar. Namun, ia berharap penertiban dilakukan secara konsisten hingga fungsi trotoar benar-benar kembali sebagai jalur pejalan kaki.

“Trotoar dibangun untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, bukan dijadikan tempat mendirikan kios atau bangunan usaha. Kami mengapresiasi pemerintah desa, kecamatan, dan Satpol PP yang sudah turun langsung, tetapi kami berharap penertiban dilakukan lebih maksimal, tidak hanya sebatas memberikan teguran. Harapan kami, trotoar benar-benar dikembalikan sesuai fungsinya sehingga masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Meski demikian, Bang Aang menegaskan penataan harus dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang. Menurutnya, apabila diperlukan relokasi, pemerintah perlu menyiapkan lokasi yang layak agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

Sementara itu, Camat Bakauheni, Sidik, melalui sambungan WhatsApp menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terpadu oleh pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan, bersama PAC GRIB Jaya Kecamatan Bakauheni.

“Penertiban ini bertujuan memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pedagang maupun pembeli. Sesuai dengan program Desa Helau, kawasan pasar harus ditata dan dirapikan agar Desa Bakauheni menjadi desa yang tertib, aman, nyaman, dan bersih,” katanya.

Di lokasi penertiban, petugas Satpol PP juga memberikan tenggat waktu selama dua hari kepada para pemilik maupun penyewa kios untuk merapikan area usahanya agar tidak lagi menutupi trotoar.

“Kami memberikan waktu dua hari kepada para pemilik atau penyewa kios untuk merapikan tempat dagangannya agar trotoar dapat kembali difungsikan sebagai jalur pejalan kaki,” ujar salah seorang petugas Satpol PP.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Desa Bakauheni, Pemerintah Kecamatan Bakauheni, Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan, PAC GRIB Jaya, serta dukungan masyarakat, diharapkan penataan kawasan Pasar Tradisional Bakauheni dapat berjalan optimal sehingga trotoar kembali berfungsi sesuai peruntukannya. Penataan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, nyaman, serta ramah bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya. (Ism)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemdes Bakauheni Tertibkan Kios di Atas Trotoar
Pemkab Tulungagung Kobarkan Semangat Kemerdekaan Bagikan 10 Ribu Bendera
Harbour Fest 2026 Siap Guncang Lampung, Hadirkan Kotak hingga Guyon Waton di Menara Siger
Babinsa Koramil 421-03/Pnh Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme kepada Santri Ponpes Kebangsaan IIBS
KH Imam Jazuli, Gus Kikin dan Prof Nasarudin Umar Koalisi Segitiga Emas, untuk Kejayaan NU Abad Kedua
Kapolres Kendal dan Kejari Sepakat Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum
ASDP Resmi Terapkan Sterilisasi di Enam Pelabuhan, Bakauheni Perketat Pengendalian Akses
Massa FOKAL Gelar Aksi di Kejati Lampung, Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset Daerah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Langkah Nyata Penanggulangan TB, Puskesmas Bantar Gencarkan Inovasi “Tuntas Balita TB”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Momen Haru Saat Orang Tua Kedua Santri Menerima Ijazah Kedua Anaknya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Dugaan Pelanggaran RAB Proyek Kementerian di Tampingmojo, Pemred Nasionaldetik.com Desak Tindakan Tegas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:50 WIB

‎LANGKAH PRAJURIT, SENYUM WARGA: KODAERAL I MENGABDI DI LIMAU MANIS

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KECAMAN KERAS ALIANSI PERS NASIONAL: DESAK APH TANGKAP PELAKU TEROR TERHADAP JURNALIS DAN USUT TUNTAS GURITA PUNGLI BERJAMAAH SERTA DUGAAN KETERLIBATAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Setetes Darah Selamatkan Sesama, Kodim 0617/Majalengka dan PMI Kumpulkan 82 Kantong Darah pada HUT RI ke-81

Berita Terbaru