27 Kg Sabu Disembunyikan dalam Innova Reborn, Modus Plat Besi Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:45 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Modus penyelundupan 27 kilogram sabu menggunakan Toyota Innova Reborn yang telah dimodifikasi dengan plat besi terbongkar di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan saat melakukan pemeriksaan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kendaraan yang diperiksa merupakan Toyota Innova Reborn 2.0 G A/T warna hitam dengan nomor polisi D 1859 AHD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan secara teliti terhadap kendaraan yang melintas di kawasan Seaport Interdiction.

“Sabu tersebut disembunyikan dengan cara memodifikasi kendaraan menggunakan plat besi. Sebanyak 21 paket disembunyikan di bagian bawah kendaraan, sementara enam paket lainnya ditempatkan di bagian bawah jok atau kursi belakang yang juga telah dimodifikasi,” kata Deddy, Kamis (1/10/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 21 paket besar berwarna silver di bagian sasis bawah mobil sebelah kiri.

Bagian tersebut telah dimodifikasi menggunakan tambahan plat besi yang dibuat sebagai ruang tersembunyi untuk menyimpan narkotika.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kembali menemukan enam paket lainnya di bagian bagasi belakang atau bawah jok kursi belakang yang juga telah dimodifikasi.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 27 paket berwarna hijau kombinasi kuning bertuliskan “Qing Shan”, dengan berat netto 27.000 gram atau 27 kilogram sabu.

Mobil tersebut dikendarai dua tersangka berinisial DS dan SD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka mengaku membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta atas perintah seseorang berinisial THL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

DS dan SD diduga berperan sebagai kurir yang membawa narkotika tersebut. Keduanya dijanjikan memperoleh upah masing-masing sebesar Rp100 juta apabila berhasil mengantarkan sabu dari Aceh menuju Jakarta.

Atas kasus tersebut, kedua tersangka terancam pidana mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 27 kilogram yang ditaksir memiliki nilai sekitar Rp27 miliar.

Menurut Deddy, jumlah narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 108.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Berita Terkait

Kapolsek KSKP Bakauheni Pastikan Pendampingan Korban hingga Kembali ke Keluarga
Baznas Tulungagung Gandeng LAZ, Distribusi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan Ditingkatkan
Lima Jam Berjibaku, Damkar Padamkan Kebakaran Penampungan Rongsokan di Bakauheni
Ancaman Pidana 8 Tahun !! Ir. Edi Supriadi Semprot Oknum Kades dan BPN Terkait HGB Sengketa Jombang
IBADAH SYUKURAN WISUDA DIGELAR DI GEREJA BAPTIS MATOWA MIMIKA
HUT ke – 81 TNI, Kapolsek Tamalate Sampaikan Ucapan Selamat ke Koramil 1408-09/Tamalate
Pemdes Tanjungsari Bersinergi dengan PLT Ketua TP PKK Tulungagung Perkuat Kesehatan Masyarakat
Satukan Misi Membangun Desa, Pemdes Bakauheni Rangkul BUMDes, Ormas dan Tokoh Adat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Menanti Keadilan Wong Cilik: 1 Tahun Kasus Penipuan Oknum Kades di Polres Muara Enim Mang Mangkrak, Ada Apa?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Kejanggalan GTT Siluman di SMPN 22 Merangin: Dapodik Diajukan Februari, Baru Muncul di Absensi April, Guru Sebut Tak Pernah Mengajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sambangi Kantor Desa Pardomuan, Babinsa 03/Parongil Sosialisasikan Penerimaan TNI AD Gratis kepada

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Dandim 0206/Dairi Tegas! Rekrutmen Prajurit Harus Bersih, Pengawasan KDKMP dan Jembatan Diperkuat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

*Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia*

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:58 WIB

TNI-Polri Patroli Malam di Jatiroto, Warga Diajak Menjaga Keamana Dan Ketertiban

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Babinsa Pilangsari Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Bakar Sampah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Patroli Malam di Nogosari, Babinsa Ajak Warga Perkuat Ronda dan Waspada Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru