Nasionaldetik.com, — 05 Oktober 2026 Integritas pengelolaan keuangan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencapai titik nadir. Belum kering tinta penetapan tersangka dua pejabatnya atas skandal korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru PPPK senilai Rp 1,47 miliar, indikasi kejahatan anggaran kembali menyeruak. Kali ini, fasilitas dasar para murid sekolah diduga kuat dijadikan ladang pembancuan melalui proyek Pengadaan Baju Seragam Sekolah SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 senilai total Rp 6,08 miliar.
Investigasi mendalam mengungkap dugaan praktik korupsi terstruktur yang membentang dari manipulasi dokumen hingga dugaan nepotisme yang menyeret lingkaran kekuasaan.
Beda Realita dan Kontrak: Analisis Analitikal Temuan Proyek
ANALISIS DEVIASI & MODUS PROYEK SERAGAM KOMPONEN TEMUAN KLAIM DOKUMEN / KONTRAK REALITA & HASIL INVESTIGASI
Dokumen SPJ Beli di konveksi Bandung Pedagang Bandung membantah keras
Spesifikasi & Harga Rp 250.000 / stel (Kualitas baik) Rp 70.000 – Rp 100.000 (Pasaran)
Potensi Kerugian Negara- Diproyeksi Rp 3,78 – 4,47 M
Metode Pengadaan Batik Penunjukan Langsung (PL) terpisah | Indikasi Splitting Paket (PL)
Penerima Proyek Batik Rekanan Independen CV Putra Mandiri (Afiliasi Pejab)
Selisih Fisik Seragam Kuota Anggaran: 22.925 stel Realisasi Dinas: 22.054 stel
Terjadi dugaan tindak pidana korupsi sistematis dalam Proyek Pengadaan Baju Seragam Sekolah SD dan SMP TA 2025 senilai Rp 6,08 miliar. Modus operandi mencakup pemalsuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), mark-up harga, penurunan mutu spesifikasi bahan (downgrading), pengangkangan aturan pengadaan barang/jasa melalui splitting paket, hingga penguapan fisik barang sebanyak 871 stel seragam.
Oknum pejabat Disdikbud Rohil, oknum pejabat struktural Setda Rohil, serta rekanan pelaksana (CV Putra Mandiri). Kasus ini juga disuarakan keras oleh pegiat publik Ir. Edi Supriadi yang secara tegas menyoroti dugaan keterlibatan lingkaran keluarga pejabat tinggi daerah.
Ribuan siswa-siswi SD dan SMP di Kabupaten Rokan Hilir yang menerima kain berkualitas rendah, serta keuangan negara yang dikuras hingga miliaran rupiah.
WHERE (Di Mana Lokasi Kejadian?)
Praktik pengangguran anggaran terjadi di lingkungan Disdikbud Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Sementara itu, klaim lokasi pembuatan barang di Bandung, Jawa Barat terbukti fiktif setelah asosiasi pelaku usaha konveksi setempat membantah menerima pesanan dari Disdikbud Rohil. Lokasi fisik produksi kain tersebut hingga kini masih misterius.
Kasus ini bergulir pada Tahun Anggaran 2025, mencuat di tengah penanganan kasus korupsi dana TPP PPPK yang sebelumnya menjerat dua pejabat Disdikbud Rohil.
Adanya dugaan kesengajaan untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok melalui skema penyalahgunaan wewenang secara berulang (recurrent corruption). Praktik penunjukan langsung sengaja dipaksakan untuk menghindari tender terbuka demi meloloskan rekanan yang terafiliasi secara kekeluargaan dengan pejabat daerah.
Manipulasi Spesifikasi & Harga (Mark-Up): Pagu anggaran mematok harga Rp 250.000 per stel, namun fisik kain yang dibagikan disinyalir kain kualitas pasar dengan nilai riil Rp 70.000 – Rp 100.000. Deviasi kualitas ini berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,78 miliar hingga Rp 4,47 miliar.
Rekayasa Dokumen SPJ: Penyusunan dokumen pertanggungjawaban mengklaim pembelian di Bandung sebagai tameng legalitas administratif, meski barang tidak pernah diproduksi di sana.
Pemecahan Paket (Splitting): Paket Seragam Batik SD (Rp 200 juta) dan Batik SMP (Rp 150 juta) sengaja dipecah guna menghindari mekanisme tender umum, secara terang-terangan menabrak Pasal 20 ayat (2) Perpres No. 12 Tahun 2021.
Penguapan Volume Barang: Terdapat selisih 871 stel seragam yang tak berjejak antara target kuota dokumen anggaran (22.925 stel) dan laporan realisasi dinas (22.054 stel).
Reaksi Keras Tokoh & Tuntutan Kepada Presiden RI
Maraknya kejahatan anggaran di Disdikbud Rohil memantik amarah publik. Pegiat sosial Ir. Edi Supriadi menyampaikan pernyataan menohok terkait bobroknya tata kelola keuangan di Rohil:
“Banyaknya permasalahan kasus seragam ini mengindikasikan adanya dugaan bancakan yang menyeret lingkaran keluarga pejabat untuk meraup keuntungan dari keringat rakyat kecil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh tinggal diam dan harus segera bertindak tegas menangkap siapa pun yang terlibat!” — Ir. Edi Supriadi
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Redaksi media penelusur mendesak agar Pemimpin Negara memberikan perhatian khusus terhadap praktik penjarahan uang rakyat di daerah:
“Para pelaku kejahatan anggaran ini harus segera ditindak tegas! Bapak Presiden RI jangan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi para perusak tatanan bangsa ini!”
Masyarakat Rokan Hilir kini menunggu langkah konkrit institusi penegak hukum—khususnya KPK dan Kejaksaan—untuk tidak sekadar menyentuh pejabat level menengah, tetapi membongkar hingga ke akar pembuat kebijakan dan penikmat aliran dana proyek tersebut.
Tim Redaksi





























