Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:20 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse PPAPPO Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa perkosaan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial M.I. (21), yang kini telah ditahan di Mapolres Karo untuk menjalani proses hukum.

Korban, sebut saja Bunga (16), merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.

Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah diketahui oleh pihak keluarga korban. Merasa keberatan atas perbuatan yang dialami anaknya, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo. Laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh Satres PPAPPO Polres Karo hingga berhasil mengamankan tersangka.

Dalam proses penyidikan, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban serta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSU Dr. Pirngadi Medan yang menjadi bagian dari pembuktian perkara.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatres PPA PPO Iptu Tina, S.H, M.H, mengatakan bahwa tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Karo.

“Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa sehingga dapat segera ditangani,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan, serta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Ratusan Tiang Wifi My Republik, Berdiri Diatas Aset Pemkab Karo, Diduga Tanpa Ijin
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe
Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan, Meriahkan HUT RI Ke-81
Diduga Edarkan Sabu, seorang laki-laki Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip
Polres Karo Kawal Gerak Jalan HUT RI ke-81 Berlangsung Aman dan Tertib
Polres Karo Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Love Scam di Media Sosial Cegah Korban Penipuan
Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga
Momen 100 Tahun Gontor, Dari Puncak Gunung Karang, Alumni Gontor 2003 Teguhkan Komitmen Mengabdi untuk Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Ketegasan Kepala Desa Dipertanyakan: Muatan Batu Kapur Tumpah Tutup Jalan Provinsi di Malang, Sopir Tambang Kabur Lepas Tanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Paripurna DPRD Musi Rawas Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025 berlangsung Lancar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Menghubungkan Dua Tepian, TNI Wujudkan Harapan Warga Lewat Jembatan Gantung Sungai Menaula

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:25 WIB

PRAJURIT KODIM O210/TU DAN JAJARANNYA GELAR APEL SIAGA BENCANA

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:29 WIB

AGUS SALIM, JUHENDRI, DAN KIKI YANITA RAIH NILAI TERTINGGI SELEKSI JPT MERANGIN 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Akal Bulus Laporan Begal Palsu Terbongkar, Satgas URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Ungkap Penggelapan Uang Perusahaan untuk Crypto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Hadapi Musim Kemarau, Koramil Kertajati dan BBWS Bersihkan Saluran Irigasi Demi Sawah Tetap Terairi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

DANDIM 0210/TU LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S.sos : LAKSANAKAN SELURUH KEGIATAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE – 81 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH KODIM 0210/TU DENGAN KHIDMAT, SEMANGAT, SEDERHANA, GEMBIRA, MERIAH DAN BERSAHAJA.

Berita Terbaru