Diduga Edarkan Sabu, seorang laki-laki Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:56 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldegik.com

– Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Seorang laki-laki berinisial M.A.R. diamankan personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo bersama-sama dengan masyarakat, yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bersih 2,38 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 21.45 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Gang Pengadilan Lama, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kerjasama masyarakat dengan personel Unit I Satresnarkoba di lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Petugas melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan seorang laki-laki dewasa yang kemudian mengaku berinisial M.A.R. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan maupun area sekitar lokasi bersama masyarakat ,” ujar AKP Joni.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 2,38 gram. Selain itu turut diamankan satu kotak berwarna merah, satu timbangan elektrik warna hitam, dua pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, 30 plastik klip bening kosong, 13 plastik klip berlis merah kosong, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Joni H. Pardede menegaskan, Satresnarkoba Polres Karo akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitarnya.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Polres Karo Kawal Gerak Jalan HUT RI ke-81 Berlangsung Aman dan Tertib
Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda
Polres Karo Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Love Scam di Media Sosial Cegah Korban Penipuan
Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga
Momen 100 Tahun Gontor, Dari Puncak Gunung Karang, Alumni Gontor 2003 Teguhkan Komitmen Mengabdi untuk Indonesia
PAC IPK Lau Baleng Karo, Salurkan Bantuan Ke SMA Negeri 1
PAC IPK Lau Baleng Karo, Salurkan Bantuan Ke SMA Negeri 1
Kasi Intel Kejari Karo Hadiri Wisuda Universitas Quality Berastagi 2026, Dorong Lulusan Jadi Generasi Berintegritas

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Menko Pangan RI Bekali Pasis Seskoad Wawasan Ketahanan Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Jenderal (Purn) Dudung Beri Kuliah Umum di Seskoad,Ungkap Dukung Program Strategis Presiden

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:17 WIB

LATIHAN INTEGRASI TNI 2026 DIGELAR DI DAERAH LATIHAN TNI AL DABO SINGKEP, TNI AL TEMBAKKAN RUDAL KAPAL PERANG DAN USV

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Langkah Nyata Penanggulangan TB, Puskesmas Bantar Gencarkan Inovasi “Tuntas Balita TB”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:56 WIB

TNI Dukung Pelayanan Terpadu, Danramil Sukaraja Hadiri Rekam E-KTP, Pemeriksaan Mata, dan Bazar UMKM di Bojongsawah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Momen Haru Saat Orang Tua Kedua Santri Menerima Ijazah Kedua Anaknya

Berita Terbaru