TULUNGAGUNG ,Nasionaldetik.com – Pemerintah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua perangkat desa, yakni Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan, di Balai Desa Kendalbulur, Kamis (6/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Desa Kendalbulur dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kendalbulur Anamg Mustofa mengucapkan selamat kepada Arif yang resmi dilantik sebagai Kasi Pemerintahan serta Saiful Hamzah sebagai Kasi Kesejahteraan. Keduanya diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
Menurut Kepala Desa, menjadi perangkat desa bukan sekadar menduduki sebuah jabatan, melainkan sebuah amanah untuk mengabdi kepada masyarakat. Karena itu, ia menekankan tiga prinsip utama yang harus dipegang setiap perangkat desa, yakni memberikan pelayanan dengan santun, bekerja secara ikhlas, dan menjalankan tugas secara profesional.
«”Perangkat desa adalah garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Kapan pun masyarakat membutuhkan pelayanan, kita harus siap melayani dengan ramah, ikhlas, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.»
Ia menjelaskan, Kasi Pemerintahan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, penyusunan peraturan desa, pengelolaan aset, hingga pembinaan RT dan RW. Sementara itu, Kasi Kesejahteraan bertugas mengoordinasikan berbagai program sosial kemasyarakatan, termasuk pembinaan PKK, Posyandu, Karang Taruna, serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Tak hanya itu, Kepala Desa juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, setiap perangkat desa yang diberi kewenangan mengelola kegiatan maupun anggaran harus memahami tanggung jawabnya serta mampu mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, ia juga menyoroti tantangan pemerintahan desa di era digital. Arus informasi yang begitu cepat di media sosial, menurutnya, kerap memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama terkait kewenangan pemerintah desa maupun pengelolaan Dana Desa.
Karena itu, ia mengajak seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW, hingga seluruh lembaga kemasyarakatan untuk aktif memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
«”Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh lembaga desa agar informasi pembangunan dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat memahami setiap kebijakan yang dijalankan,” katanya.»
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kondisi masyarakat yang rukun, aman, dan kondusif. Kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh warga menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para kepala desa, BPD, PKK, LPM, RT/RW, Karang Taruna, Satlinmas, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Desa Kendalbulur berharap lahir semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Perangkat desa yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
«”Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan menjadi semangat baru dalam membangun Desa Kendalbulur yang semakin maju,” pungkasnya.»
Reporter : Evan
Editor : Admin


























