Presiden RI Sakit Jiwa Jika Memberi Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 21:55 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Gelar “Pahlawan Nasional” adalah penghargaan tertinggi bangsa yang melekat pada nilai-nilai kepahlawanan, keteladanan, perjuangan untuk keadilan dan kemanusiaan, serta pengorbanan bagi kemaslahatan rakyat.

Faizuddin FM ketua LBHAM (Lmbaga Bantuan Hak Asasi Manusia) dalam wawancara mengatakan “Dalam diri Soeharto tidak bisa dilihat nilai-nilai kepahlawanan, keteladanan, perjuangan keadilan dan kemanusiaan, justru yang terprofil dari dirinya adalah kolusi, korupsi dan nepotisme dari hal ini pula akhirnya mahasiswa dan rakyat Indonesia berasil membangun Reformasi dengan tidandai banyaknya mahasiswa yang gugur dan hilang entah kemana sampai sekarang belum diketahui keberadaannya”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di terima Presiden di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023). Tim PPHAM yang berat dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

“Saat itu (11/1/2023) Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa”, ujar Gus Faiz sapaan akrabnya diantaranya :

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003

Masih menurut pria yang tak pernah berhenti mengadvoksi hak-hak rakyat sampai saat ini “Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan melukai akal sehat, nurani anak bangsa dan memperkeruh stabilitas berbangsa dan bernegara atas dasar melukai rasa keadilan korban HAM, melegitimasi rezim otoriter dan KKN, megkhianati amanah dan pejuang reformasi, menghambat pelurusan sejarah”.

“Pemerintah Republik Indonesia sakit jiwa jika benar-benar memberi gelar Pahlawan kepada Soeharto, terutama yang perlu diperiksa kejiwaannya adalah Presiden RI, dikarenakan sudah Jelas-jelas Presiden Indonesia periode 2019-2024 atas nama Kepala Negara sudah mengakui pelanggaran HAM yang terjadi pada era pemerintahan Presiden Soeharto (Orde Baru)”imbuhnya

Maka atas dasar pertimbangan moral, historis, dan hukum, bahwa rekam jejak Soeharto tidak mencerminkan nilai-nilai luhur dan tidak pantas menyandang gelar Pahlawan Nasional, maka kami menolak keras gelar Pahlawan disandangkan kepada Soeharto”, pungkas Gus Faiz

Penulis Gus Blangkon

Berita Terkait

LBHAM : Menunda Gaji Guru Berbulan-bulan Adalah Bentuk Eksploitasi dan Ketidakadilan Serta Pelanggaran HAM.
LBHAM Mengapresiasi Nalar Kritis Komisi C DPRD Jombang Dalam RDP, Tapi Tidak Mempunyai Keberanian
Inspektorat Jombang Diduga “Pasang Badan”, Upaya Mengaburkan Fakta Ambruknya Pasar Ploso Mengarah ke Obstruction of Justice?
Bangunan Pasar Ploso Untuk Kali Kedua Ambruk, LBHAM Minta bertanggungjawaban Bupati Jombang
Bangunan Pasar Ploso Untuk Kali Kedua Ambruk, LBHAM Minta bertanggungjawaban Bupati Jombang
Rakyat Berhak Mengaudit APBD, Fasilitas Umum dan Pelayanan Publik Jauh Lebih Penting Daripada Sekadar Seragam Dinas.
Penyiraman Air Keras Terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, Diduga Akibat Efek Domino Pernyataan Presiden Akan Menertibkan Penggritik
PNIB : Idul Fitri Momentum Menyatukan Perbedaan, Intoleransi, Terorisme dan Intimidasi Bukan Budaya Kita

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:04 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Ajak Warga Aktif Koreksi Data Kemiskinan demi Ketepatan Bantuan Sosial

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Yahdi Hasan Masuk Tiga Besar Ketua DPRA 2026–2029, Antara Loyalitas Politik dan Ujian Legacy di Panggung Aceh

Selasa, 14 April 2026 - 22:37 WIB

Musrenbang RKPK 2027, Pemkab Aceh Tenggara Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan dan Kemiskinan

Senin, 13 April 2026 - 19:22 WIB

Yahdi Hasan Apresiasi Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkoba, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Yahdi Hasan Masuk Lima Besar Calon Ketua DPRA, Dukungan dari Wilayah Tengah Kian Menguat

Jumat, 10 April 2026 - 22:52 WIB

Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Dinilai Paling Layak Pimpin Legislatif Aceh

Sabtu, 4 April 2026 - 17:19 WIB

Bantuan Sosial Terus Mengalir, Ratusan Warga Terdampak Banjir di Ketambe, Lawe Alas, dan Tanoh Alas Terima Sembako

Rabu, 1 April 2026 - 16:58 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru

NASIONAL

Sah! DPD SPI Toba Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:31 WIB