Yahdi Hasan Apresiasi Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkoba, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 19:22 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH ( 13/4/2026 )– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan Ramud, M.Kom., memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polres Aceh Tenggara yang kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika serta meringkus sejumlah pengguna di wilayah hukum setempat sepanjang tahun ini.

​Yahdi Hasan, M.Kom yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi VII DPRA, menilai keberhasilan tersebut merupakan bukti konsistensi Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Yulhendri dalam menyisir peredaran gelap narkoba di berbagai lini.

​”Langkah tegas yang dilakukan Kapolres AKBP Yulhendri beserta Satres Narkoba, Satintelkam, dan Satreskrim patut kita apresiasi. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat Aceh Tenggara,” ujar Yahdi Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurut Yahdi, upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Aceh Tenggara sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa pemberantasan barang haram tersebut merupakan mandat langsung kepala negara yang harus dijalankan demi memenuhi harapan masyarakat.

​”Polres Aceh Tenggara telah bekerja sesuai dengan koridor yang diperintahkan Presiden dan selaras dengan keinginan masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen besar dalam menjaga stabilitas nasional dari tingkat daerah,” tambahnya.

​Lebih lanjut, politisi Partai Aceh tersebut berharap agar Polres Aceh Tenggara terus memaksimalkan upaya pemberantasan tanpa adanya kompromi maupun praktik tebang pilih. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan budaya Aceh.

​”Kami berharap penegakan hukum ini dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Hal ini sangat krusial karena menyangkut Program Pemerintah Aceh dalam memperkuat ketahanan sosial, terutama dalam melindungi generasi muda,” tegas Yahdi.

​Ia mengingatkan bahwa daya rusak narkoba tidak hanya menyasar kesehatan fisik, tetapi juga merusak tatanan sosial serta nilai-nilai agama yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat di Aceh.

​”Jangan beri ruang bagi pengedar. Generasi muda kita harus diselamatkan agar tatanan sosial dan nilai-nilai agama di bumi Serambi Mekkah tetap terjaga dari pengaruh zat adiktif yang merusak ini,” pungkasnya.

SF

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Dinsos Aceh Tenggara Ajak Warga Aktif Koreksi Data Kemiskinan demi Ketepatan Bantuan Sosial
Yahdi Hasan Masuk Tiga Besar Ketua DPRA 2026–2029, Antara Loyalitas Politik dan Ujian Legacy di Panggung Aceh
Musrenbang RKPK 2027, Pemkab Aceh Tenggara Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan dan Kemiskinan
Yahdi Hasan Masuk Lima Besar Calon Ketua DPRA, Dukungan dari Wilayah Tengah Kian Menguat
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Dinilai Paling Layak Pimpin Legislatif Aceh
Bantuan Sosial Terus Mengalir, Ratusan Warga Terdampak Banjir di Ketambe, Lawe Alas, dan Tanoh Alas Terima Sembako
Yahdi Hasan Desak Polisi Tangkap Dalang Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, Soroti Runtuhnya Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB

Tim Penyidik Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

Jumat, 17 April 2026 - 07:38 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 07:27 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Gotong Royong Penuh Semangat, Korem 051/Wkt dan Warga Bersatu Renovasi Panti Asuhan di Sawangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:38 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 20:07 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat danKetentuannya

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Selasa, 14 April 2026 - 20:00 WIB

Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru