Yahdi Hasan Apresiasi Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkoba, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 19:22 WIB

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH ( 13/4/2026 )– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan Ramud, M.Kom., memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polres Aceh Tenggara yang kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika serta meringkus sejumlah pengguna di wilayah hukum setempat sepanjang tahun ini.

​Yahdi Hasan, M.Kom yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi VII DPRA, menilai keberhasilan tersebut merupakan bukti konsistensi Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Yulhendri dalam menyisir peredaran gelap narkoba di berbagai lini.

​”Langkah tegas yang dilakukan Kapolres AKBP Yulhendri beserta Satres Narkoba, Satintelkam, dan Satreskrim patut kita apresiasi. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat Aceh Tenggara,” ujar Yahdi Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurut Yahdi, upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Aceh Tenggara sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa pemberantasan barang haram tersebut merupakan mandat langsung kepala negara yang harus dijalankan demi memenuhi harapan masyarakat.

​”Polres Aceh Tenggara telah bekerja sesuai dengan koridor yang diperintahkan Presiden dan selaras dengan keinginan masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen besar dalam menjaga stabilitas nasional dari tingkat daerah,” tambahnya.

​Lebih lanjut, politisi Partai Aceh tersebut berharap agar Polres Aceh Tenggara terus memaksimalkan upaya pemberantasan tanpa adanya kompromi maupun praktik tebang pilih. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan budaya Aceh.

​”Kami berharap penegakan hukum ini dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Hal ini sangat krusial karena menyangkut Program Pemerintah Aceh dalam memperkuat ketahanan sosial, terutama dalam melindungi generasi muda,” tegas Yahdi.

​Ia mengingatkan bahwa daya rusak narkoba tidak hanya menyasar kesehatan fisik, tetapi juga merusak tatanan sosial serta nilai-nilai agama yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat di Aceh.

​”Jangan beri ruang bagi pengedar. Generasi muda kita harus diselamatkan agar tatanan sosial dan nilai-nilai agama di bumi Serambi Mekkah tetap terjaga dari pengaruh zat adiktif yang merusak ini,” pungkasnya.

SF

Berita Terkait

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
Demi Kelancaran Arus Transportasi, BPJN Aceh 3.5 Tuntaskan Pembersihan Jalan Pascabanjir di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

BLT-DD Cair Lima Bulan Sekaligus, Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Penyaluran Bantuan untuk Warga Pandiangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:44 WIB

Dialog Santai Dengan Pekerja, Babinsa Berikan Motivasi di Lokasi Pembangunan Gerai KDKMP Traju

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:30 WIB

Pantau Ketahanan Pangan, Babinsa 07/Salak Dialog Langsung Dengan Pengepul Ubi

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:13 WIB

Perintah Presiden Prabowo Terwujud, TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Dairi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:31 WIB

Teguh Tolak Ungkap Data 127 Media Mitra Diskominfo Merangin 2025 karena Hargai Privasi Wartawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

​Bancakan Titik Operasional Gizi Gratis di Brebes, Pengawas Buka Suara Soal Yayasan Ilegal

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Brebes Dibatasi, PSI Bumiayu Sesalkan Sikap Penyidik

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:26 WIB

​DUGAAN PELANGGARAN AGRARIA DAN DAMPAK LINGKUNGAN PT AGM DI HULU SUNGAI SELATAN DILAPORKAN KE PUSAT

Berita Terbaru