Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Nasional detik.com

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:52 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Jumat (22/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendatangi sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki I.I. (43) Warga Desa Lawe Rutung dan seorang perempuan A.M.H. (30) Warga Desa Pulolatong yang berada di dalam rumah.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur, petugas turut menghadirkan perangkat desa saat melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam closet kamar mandi rumah tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,58 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah kaca pirex, 2 unit handphone, Uang tunai sebesar Rp263.000 Serta sejumlah plastik klip dan alat pendukung lainnya

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Plt Kasi Humas.

Kegiatan penangkapan berlangsung aman dan kondusif. Polres Aceh Tenggara memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:32 WIB

Polri Harus Kejar Perusahaan Batu Bara Kakap dan Usut Kerugian Nyata Rp120 Triliun Oleh : Fadhly, ST, MT, MMT Direktur Riset Index Politica

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:54 WIB

TIM Karate Binaan Kogartap II/Bandung Mengikuti Kejuaraan Nasional KASAU Cup 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:12 WIB

*Desakan Penonaktifan JAMPIDSUS* Oleh :Darius G.H. Sahelangi Wakil Sekretaris Wilayah Banten SENYAP 08.

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:06 WIB

Gus Gudfan Merupakan Poros Tengah, Solusi Carut marut PBNU

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai Dukung Keberlanjutan Program MBG, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Temui Mas

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:00 WIB

BEM PTNU DIY Dukung Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Bebas dari Intervensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:21 WIB

Gus Yahya Gagal Memimpin NU

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:25 WIB

UPT PJJ Campurdarat Laksanakan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Bandung–Besuki, Jaga Kelancaran Mobilitas Warga Tulungagung

Berita Terbaru