Karo, Nasionaldetik.com
– Dalam upaya membangun kesadaran hukum dan mencegah terjadinya kenakalan remaja di kalangan generasi muda, Satres PPA & PPO Polres Karo melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Kenakalan Remaja kepada jemaat pemuda, pemudi, dan remaja GKPI Khusus Kabanjahe, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Diakonia GKPI Kabanjahe, Kabupaten Karo, tersebut menghadirkan Kasatres PPA & PPO Polres Karo, IPTU Agustina Nainggolan, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendeta GKPI Jemaat Khusus Resort Kabanjahe, Pdt. Maringan Simbolon, S.Th., Vikaris Pdt. Aldi Situmorang, S.Th., Penatua Sondang Simbolon, Penatua Nengsi Sitepu, serta para pemuda, pemudi, dan remaja GKPI Kabanjahe.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, dan ibadah singkat, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan hukum mengenai pentingnya menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, tindak kekerasan, hingga pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan masa depan generasi muda.
Dalam penyampaiannya, IPTU Agustina Nainggolan mengajak seluruh peserta untuk membentengi diri dengan nilai-nilai moral, agama, serta meningkatkan kesadaran hukum agar terhindar dari perilaku yang dapat berujung pada proses pidana.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, gereja, dan lingkungan dalam membimbing serta mengawasi perkembangan remaja.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana para peserta antusias menyampaikan berbagai pertanyaan seputar hukum dan perlindungan anak.
Melalui kegiatan ini, Polres Karo berharap dapat mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya lembaga keagamaan, dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter, sadar hukum, dan mampu menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
(Nur Kennan Tarigan)
#penyuluhanhukum
#kenakalanremaja
@satrespappo







































