Musrenbang RKPK 2027, Pemkab Aceh Tenggara Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan dan Kemiskinan

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 22:37 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane ( 14/4/2026 )– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara memprioritaskan penanganan infrastruktur pascabencana, peningkatan mutu pendidikan, dan pengentasan kemiskinan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2027.

​Wakil Bupati Aceh Tenggara saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPK 2027 di Kutacane, Selasa, menyatakan bahwa pemulihan infrastruktur akibat banjir hidrometeorologi menjadi urgensi utama dalam arah kebijakan daerah.

​”Pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas utama, termasuk normalisasi sungai dan pembangunan tanggul. Kita tidak hanya membutuhkan respons cepat, tetapi juga strategi yang konkret dan berkelanjutan,” ujarnya di hadapan peserta Musrenbang di Oproom Setdakab Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain infrastruktur fisik, Wabup menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan. Ia menginstruksikan pemenuhan tenaga pendidik yang profesional serta penyediaan sarana prasarana sekolah yang memadai di seluruh wilayah kabupaten.

​Terkait isu sosial, Pemkab Aceh Tenggara menargetkan penurunan angka kemiskinan melalui pendekatan yang lebih inovatif dan akuntabel. “Kita perlu merumuskan langkah-langkah inovatif dengan pendekatan yang terukur dan transparan agar tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Syahrul Desky, mengakui bahwa rentetan bencana banjir hidrometeorologi baru-baru ini berdampak signifikan terhadap skema program yang telah disusun sebelumnya.
​Syahrul menjelaskan, pemerintah daerah telah menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk memetakan total kerugian dan kebutuhan anggaran pemulihan.

​”Pembangunan infrastruktur menjadi fokus karena banyak fasilitas rusak berat. Upaya pemulihan akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tahun 2027 hingga berlanjut ke tahun 2028,” kata Syahrul.
​Musrenbang ini diharapkan menjadi sarana penjaringan aspirasi masyarakat untuk memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dan berkelanjutan.
​Agenda tahunan ini turut dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Kepala BPS, Kepala Kantor Kemenag, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.

SF

Berita Terkait

Dinsos Aceh Tenggara Ajak Warga Aktif Koreksi Data Kemiskinan demi Ketepatan Bantuan Sosial
Yahdi Hasan Masuk Tiga Besar Ketua DPRA 2026–2029, Antara Loyalitas Politik dan Ujian Legacy di Panggung Aceh
Yahdi Hasan Apresiasi Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkoba, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda
Yahdi Hasan Masuk Lima Besar Calon Ketua DPRA, Dukungan dari Wilayah Tengah Kian Menguat
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Dinilai Paling Layak Pimpin Legislatif Aceh
Bantuan Sosial Terus Mengalir, Ratusan Warga Terdampak Banjir di Ketambe, Lawe Alas, dan Tanoh Alas Terima Sembako
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB

Tim Penyidik Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

Jumat, 17 April 2026 - 07:38 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 07:27 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Gotong Royong Penuh Semangat, Korem 051/Wkt dan Warga Bersatu Renovasi Panti Asuhan di Sawangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:38 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 20:07 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat danKetentuannya

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Selasa, 14 April 2026 - 20:00 WIB

Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru