Nasionaldetik.com,—- 02 April 2026 Peran anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam ikut menyukseskan pembangunan di kabupaten Jombang, pasti memiliki pengaruh atas keadilan sosial yang dapat langsung dirasakan Rakyat.
Begitu ada persoalan pembangunan, anggota DPRD Jombang khususnya komisi C, cepat tanggap dengan memakai hak konstitusional nya, seperti hari ini kamis 2 April 2026 RDP terjadi di gedung DPRD Jombang, yang menyoal tentang tragedi ambruknya bangunan Pasar Ploso pasca proyek revitalisasi.
Di samping kritik keras yang sering muncul akibat kinerja legislasi yang dinilai rendah, apresiasi tulus harus disampaikan saat anggota dewan bekerja dengan benar dan berpihak pada Rakyat.
Berdasarkan perkembangan situasi, apresiasi terhadap nalar kritis DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kabupaten Jombang disampaikan Faizuddin FM direktur LBHAM, di tengah dinamika kritik publik yang tajam dan sentimen negatif yang cukup tinggi, terutama terkait isu kinerja dan Seragam Dinas.
“Saya mengapresiasi atas nalar kritis DPRD Jombang khususnya komisi C, yang hari ini mengadakan RDP, cuman menurut saya kurang satu langkah lagi saat membuat rekomendasi dalam RDP tersebut, yaitu tidak ada keberanian untuk mendorong APH (Alat Penegak Hukum) mengusut tuntas Proyek Revitalisasi Pasar Ploso”
Gus Faiz sapaan akrabnya, menekankan pentingnya literasi, nalar kritis dan akal sehat oleh semua anggota DPRD Jombang di era informasi, agar tidak mudah terpengaruh di tengah “tsunami informasi” atau penyebaran informasi yang lebih mengutamakan impresi daripada kebenaran.
Tim Redaksi







































