Polsek Majalengka Kota Ungkap Kasus Cinta Dunia Maya Berujung Tipu Gelap Motor

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 10:18 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Cinta dunia maya berakhir pahit bagi seorang wanita muda asal Kecamatan Majalengka. Pasalnya, pria yang baru dikenalnya lewat media sosial justru membawa kabur sepeda motor miliknya. Berkat kesigapan Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Aiptu Samsul menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Siti Armilah, tepatnya di samping Masjid Agung Al-Imam, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, berinisial EJ (21), awalnya berkenalan dengan pelaku AK (18), warga Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, melalui media sosial. Setelah beberapa kali berkomunikasi lewat pesan WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk bertemu di kawasan Masjid Al-Imam.

“Saat bertemu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin menyimpan tas ke daerah Sukaraja. Namun setelah lama ditunggu, pelaku tak kunjung kembali dan tidak bisa dihubungi lagi. Akhirnya korban melapor ke Polsek Majalengka Kota, pada tanggal 27 Oktober 2025, ” jelas IPTU Piki disaat dikonfirmasi pada Rabu (5/11/2025) sore.

Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, serta hasil penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku AK di wilayah Kabupaten Garut pada Senin (27/10/2025) malam.

“Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ungkap IPTU Piki.

Diketahui, korban mengalami kerugian material sekitar Rp18 juta akibat sepeda motor miliknya — Honda Vario warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi E 4328 UR — dibawa kabur oleh pelaku.

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggota dalam mengungkap kasus ini.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Majalengka Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mengingatkan agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan bermodus pertemanan daring.

Humas Polres Majalengka

Berita Terkait

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar MDTU Islamiyah Islahiyah Gelar Buka Puasa Bersama di Buniwangi
Antusias Warga Majalengka Serbu Bazar Ramadhan Kodim 0617/Majalengka, Harga Beras hingga Telur Lebih Hemat
Dugaan Pelanggaran SOP: Kasi Intel Kejari Merangin Diperingatkan LSM Sapurata.
Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan, Ketua Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Santuni Anak Yatim
Finalisasi Berkas: Polres Merangin Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin.
Dandim 0617/Majalengka Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 dan Pemusnahan Ribuan Botol Miras di Polres Majalengka
Dukung Program Perumahan Rakyat, Kapolres Majalengka Dampingi Kunjungan Kerja Menteri PKP RI Maruarar Sirait
Dukung Program Pusat, Kapolres Majalengka Dampingi Menteri PKP RI Resmikan Program “Gentengisasi” di Jatiwangi

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:18 WIB

Rokok MADHANI, Produk Asli Gunungkidul berani bersaing dipasaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:11 WIB

Arus Mudik H-7 Lebaran 2026, Penumpang Jawa–Sumatera Tembus 72 Ribu Orang

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:16 WIB

Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:06 WIB

Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:13 WIB

Arus Penyeberangan Merak–Bakauheni H-8 Lebaran 2026 Menurun Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:34 WIB

Kades Terentang Hilir Salurkan 42 Paket Sembako, MAUNG Kubu Raya: Contoh Pelayanan yang Baik untuk Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53 WIB

“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level”

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:43 WIB

Oknum Mengaku Buser Polres Serang Kota Diduga Tipu Ibu Paruh Baya Rp25 Juta: Janji Kebebasan Berujung Blokir

Berita Terbaru