FSPMOI Kecam Keras Aksi Premanisme terhadap Konten Kreator, Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:13 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – NasionalDetik.Com – Federasi Serikat Pekerja Media Online Indonesia (FSPMO) secara tegas mengecam tindakan intimidasi dan premanisme yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal terhadap seorang konten kreator saat sedang meliput kegiatan proyek.

 

Kecaman ini merespons beredarnya rekaman video di media sosial TikTok melalui akun Andri id, yang memperlihatkan detik-detik intimidasi dan upaya persekusi terhadap seorang kreator konten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam video tersebut, terlihat oknum yang melarang kreator untuk meliput dan melontarkan ancaman, yang memicu keprihatinan mendalam mengenai kebebasan berkarya di lapangan.

 

Ketua Umum FSPMOI, Dr. N.R. Icang Rahardian, S.H., M.H., S.Ak menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyebarkan informasi, serta merupakan ancaman terhadap iklim kerja kreatif di Indonesia.

 

”Kami mengecam keras aksi premanisme tersebut. Konten kreator, dalam menjalankan tugasnya meliput kegiatan publik, memiliki hak yang harus dilindungi. Tidak boleh ada pihak manapun yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau tindakan sewenang-wenang untuk membungkam peliputan,” ujar Ketua Umum FSPMOI.Sabtu 30/05/26.

 

Lebih lanjut, FSPMOI mendesak pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kejadian ini.

 

Pihaknya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak membiarkan tindakan intimidasi semacam ini menjadi pola yang lazim.

 

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sangat diperlukan guna memberikan efek jera serta menjamin keamanan bagi rekan-rekan konten kreator dan pekerja media lainnya saat menjalankan profesinya di lapangan.

 

”Kami meminta pihak Kepolisian untuk segera bertindak dan memproses pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang menghambat keterbukaan informasi,” tambahnya.

 

Sebagai bentuk solidaritas dan penguatan profesi ke depan, Ketua Umum FSPMOI juga mengajak seluruh konten kreator di Indonesia untuk bersatu dan bergabung bersama FSPMOI.

 

”Melihat kondisi lapangan yang semakin penuh tantangan, saya mengajak rekan-rekan konten kreator untuk bergabung bersama FSPMOI. Dengan berserikat, kita memiliki wadah untuk saling melindungi, meningkatkan kapasitas diri, dan memperjuangkan hak-hak kita secara kolektif demi terciptanya iklim kerja yang lebih aman dan profesional bagi kita semua,” ajak Ketum FSPMOI.

 

FSPMOI juga mengimbau kepada seluruh konten kreator dan pekerja media untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan tetap berpegang pada etika serta aturan hukum saat melakukan peliputan.

 

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

*Perkuat Sinergi Informasi Publik, Dispenad Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa*
Polimik Dana Negara Tak Terbuka Oleh Rakyat Sendiri 
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Refleksi Idul Adha 1447 H: Jajaran Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA Bedah Sejarah dan Esensi Kurban
Skandal “Tanah Jarahan”: Kini Dilaporkan ke Presiden dan Kejaksaan Agung, Masyarakat Tuntut Penutupan Permanen PT AGM
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

*Perkuat Sinergi Informasi Publik, Dispenad Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa*

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:33 WIB

Polimik Dana Negara Tak Terbuka Oleh Rakyat Sendiri 

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:47 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:58 WIB

Refleksi Idul Adha 1447 H: Jajaran Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA Bedah Sejarah dan Esensi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:52 WIB

Skandal “Tanah Jarahan”: Kini Dilaporkan ke Presiden dan Kejaksaan Agung, Masyarakat Tuntut Penutupan Permanen PT AGM

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:29 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:25 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:18 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru