Nasionaldetik.com,—- 27 Mei 2026.
Nasib 65 guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Merangin masih menggantung karena belum menerima SK pengangkatan. Ironisnya, 13 dari 65 guru itu justru tidak tercatat di Dinas Pendidikan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Merangin memastikan ada 65 guru PPPK Paruh Waktu yang SK-nya belum terbit hingga hari ini. Namun, data di Bidang Pembinaan Ketenagaan (PTK) Dinas Pendidikan hanya mencatat 52 orang.
Artinya, terdapat selisih 13 guru yang datanya tidak ditemukan di sistem Dinas Pendidikan. Padahal, seluruhnya telah dinyatakan lulus sejak akhir Desember 2025. Status dan keberadaan 13 guru itu pun belum jelas.
Analis Kepegawaian BKD Kabupaten Merangin, Hendik, membenarkan jumlah tersebut. “Yang belum dapat SK khusus guru ada 65 orang lagi,” ujar Hendik kepada Nasionaldetik.com, Selasa, 6 Mei 2026. Ia berdalih keterlambatan penerbitan SK disebabkan kendala teknis. “Ada data penempatan yang belum sinkron di sistem,” katanya.
Fakta berbeda diungkap Dinas Pendidikan. Saat dikonfirmasi Nasionaldetik.com pada Senin, 25 Mei 2026, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Misrinaldi, tidak menjelaskan soal 13 guru yang tak terdata. “Maaf Dindo, secara teknis silakan Dindo konfirmasi dengan Kabid PTK,” balas Misrinaldi lewat pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Indra Masyuri, mengakui pihaknya hanya mencatat 52 guru PPPK Paruh Waktu.
“Data yang ada pada kami hanya 52 orang. Untuk 13 orang lainnya, tidak terdata di sistem kami. Sampai saat ini kami tidak tahu keberadaan 13 orang tersebut, termasuk di sekolah mana mereka mengajar,” ujar Indra Masyuri, Selasa, 26 Mei 2026.
Berdasarkan data Bidang PTK, 52 orang yang terdata terdiri dari 3 orang jenjang TK, 38 orang jenjang SD, dan 11 orang jenjang SMP. Selisih data antara BKD dan Dinas Pendidikan membuat status 13 guru PPPK Paruh Waktu itu dipertanyakan. Belum ada penjelasan resmi dari mana asal 13 orang tersebut dan mengapa tidak masuk sistem Dinas Pendidikan.
Kepala BKD Kabupaten Merangin,
H. Ferdi Firdaus, S.Sos, ME, sudah
dikonfirmasi terkait persoalan ini melalui WhatsApp pada Selasa, 26 Mei 2026, pukul 15.12 WIB. Dua poin yang ditanyakan: pertama, kendala SK untuk 65 guru yang belum terbit; kedua, asal-usul data 13 guru yang tak terdata di Dinas Pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut belum dijawab meskipun pesan WhatsApp sudah centang dua.
Hingga kini belum ada kepastian kapan SK untuk 65 guru PPPK Paruh Waktu itu diterbitkan. Nasib 13 orang yang tak terdata pun kian tak jelas.
Reporter: Gondo Irawan







































