Lapor Pak Kapolri. Ratusan Tambang Emas Elegal Di kecamatan Peranap Inhu Tidak Tersentuh Oleh APH. Kinerja Polres Dipertanyakan.

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:36 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Aliran sungai di wilayah Desa Kelurahan Baturijal hulu dan Baturijal hilir Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu Inhu, terpantau dikepung Oleh ratusan unit rakit PETI  yang diduga kuat merupakan sarana penambangan ilegal. Aktivitas masif ini terekam dalam dokumentasi dilapangan pada Selasa 26-05-2026 sekitar pukul 13.57 WIB.

Ratusan rakit yang diduga kuat merupakan unit Penambangan Emas Tanpa Izin PETI di aliran sungai kuantan tenang, Desa Kelurahan Baturijal Hulu dan Baturijal Hilir. Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip dari pengakuan seorang warga yang enggan disebut namanya, jangan tulis Nama saya pak wartawan,”ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Tim Media
berbincang – bincang dengan nara sumber tersebut mengatakan, Sebelumnya pihak Polsek Peranap pernah turun  beberapa kali ke lokasi, melakukan tindakan tegas dan  bahkan ada beberapa buah ponton PETI yang dibakar, namun tidak berselang beberapa  minggu kemudian ya seperti inilah kembali Beraktifitas ungkapnya,  Disisi lain salah satu Tim media juga melakukan konfirmasi dengan Kades Baturijal hulu Junaedi melalui whasapp mengatakan, ada dikrenshot danlam gambar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, deretan rakit PETI yang terbuat dari  kayu serta dilengkapi dengan mesin Dompeng atau sejenisnya, pompa keong berukuran besar, pipa paralon juga yang berukuran besar berjejer di sepanjang aliran sungai kuantan tenang, yang tidak berapa jauh dari Masjid Tua selama ini menjadi aicon di Negeri tersebut.

Aktivitas ini disinyalir telah berlangsung  cukup lama tanpa hambatan, meski dampak kerusakan lingkungan mulai terlihat nyata pada badan sungai dan kualitas air sudah tidak lagi bisa digunakan warga.

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Lingkungan:

Skala operasi yang mencapai Ratusan unit Rakit ini mengindikasikan adanya kegiatan penambangan skala besar yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Keberadaan ratusan Rakit ini tidak mungkin Sehingga tidak terpantau. Publik mendesak Aparat Penegak Hukum APH khususnya Polres Indragiri hulu dan Polda Riau, untuk segera melakukan langkah kongkrit.

Dampak Sosial dan Ekologi

Warga  pulau Rahman dan Pulau Jambu Desa Baturijal Hulu Serta Baturijal Hilir dan sekitarnya, sudah lama mengeluhkan kondisi sungai atau air kuantan tenang  yang menjadi sumber air utama.

Beberapa dampak yang dilaporkan meliputi:

Kekeruhan Air:
Air sungai berubah warna secara drastis akibat pengerukan dasar sungai oleh aktifitas Ratusan unit ponton PETI.

Abrasi Tebing:
Penggunaan mesin sedot menyebabkan Struktur tanah di pinggir kuantan tenang Desa Baturijal hulu dan Baturijal hilir menjadi tidak stabil.

Potensi Merkuri:
Kekhawatiran akan penggunaan zat kimia berbahaya dalam proses pemisahan mineral yang dapat meracuni biota sungai.

Desakan Kepada Pihak Berwenang :

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya penertiban di lokasi tersebut.

Masyarakat mendesak agar:

1. Polres Inhu segera melakukan Patroli dan penyitaan alat di titik koordinat yang telah teridentifikasi.

2. Dinas Lingkungan Hidup DLH melakukan uji kualitas air untuk memastikan tingkat pencemaran.

3. Gakkum LHK melakukan investigasi menyeluruh terhadap Aktor Intelektual di balik Operasional ratusan rakit tersebut.

Keheningan aparat di tengah Aktivitas ilegal yang mencolok ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu sangat dinantikan untuk menyelamatkan ekosistem di kuantan tenang Desa Baturijal hulu serta Baturijal Hilir Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.

Tim Redaksi

Berita Terkait

DPD IWO Indonesia Kota Serang Tegaskan Eksistensi Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Mitra Strategis Pembangunan
Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.
Jalan Tani Tertutup Semak, Babinsa dan Kades Turun Tangan Ajak Warga Gotong Royong di Lau Mulgap
Babinsa Bantu Petani Jemur Biji Kakao, Bangun Semangat dan Dongkrak Ekonomi Warga
BLT-DD Tahap I Cair di Sukaramai, Babinsa Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kopi Arabika Usia 1 Tahun Mulai Berbuah, Babinsa Ikut Dampingi Panen Perdana Petani
Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut
Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Sikat Kontraktor Proyek Kalibutek yang Pakai BBM Subsidi

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

Miris..!! Hendak Pulang Kerja Pengendara Motor Dibegal di Cikarang Selatan, Motor Raib Dibawa Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32 WIB

IWO Indonesia Somasi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Terkait Dugaan Menghalangi Tugas Wartawan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:55 WIB

Panitia Pelaksana Pemilihan Calon BPD Desa Karangbahagia Disinyalir Pungli

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:24 WIB

Soroti Anggaran Rp 66 Miliar, IWO Indonesia Desak Audit Diskominfosantik Bekasi Terkait Pertemuan Mewah Influencer

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:16 WIB

Gimmick Komunikasi Plt Bupati Bekasi: Influencer Dimanja di Hotel Mewah, Pers Formal ‘Dianaktirikan’

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:28 WIB

Kawasan SGC Amburadul, Nyali Plt. Bupati Bekasi Dipertanyakan : Menata Pusat Kota Saja Gagal, Apalagi Pelosok

Kamis, 30 April 2026 - 09:47 WIB

Reaksi Anti Transparansi: Kades Sindangjaya Kecamatan Cabangbungin Tantang UU Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

JABAR

Refleksi dan Mengenal Sejarah Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:54 WIB