Panitia Pelaksana Pemilihan Calon BPD Desa Karangbahagia Disinyalir Pungli

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:55 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,—- 10 Mei 2026 Panitia pelaksana pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Desa Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, disinyalir menyalahgunakan aturan bahkan diduga kuat lakukan Pungutan Liar ( Pungli ) kepada para calon BPD.

‎Berdasarkan informasi yang terhimpun, untuk memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran bahwa pada saat pendaftaran calon BPD masing-masing kandidat calon dipungut biaya sebesar Rp 2000.000. oleh panitia penyelenggara.

‎Hal tersebut dibenarkan oleh ketua panitia penyelenggara Deden. Kata ia, berdasarkan hasil musyawarah para tokoh masyarakat. Bahwa pemilihan BPD di Desa Karangbahagia telah di sepakati bukannya per tokoh melainkan per KK. Menurut ia kalau sistem per KK anggarannya tidak mencukupi sehingga kita kembali musyawarah dan meminta para calon untuk membantu mengeluarkan anggaran.

‎”Ya memang benar hasil kesepakatan para calon kita pungut biaya masing masing Rp, 2000.000,” ucapnya.

‎Dari pengakuan ketua panitia penyelenggara pemilihan BPD di desa Karangbahagia sudah menyalahi aturan. ‎Pasalnya panitia tidak di perbolehkan untuk pungutan liar ( pungli ) kepada para calon, apa bila itu dilakukan hal tersebut sudah jelas panitia sudah melanggar aturan yang sudah di tetapkan.

‎Secara umum, panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak diperbolehkan memungut biaya kepada calon, karena anggaran seharusnya dibebankan pada APBDesa. Pendaftaran calon biasanya gratis, dan pungutan tanpa dasar Peraturan Bupati (Perbup) atau Perda dapat dianggap pungli. Pemungutan biaya hanya dimungkinkan jika diatur khusus dalam aturan daerah setempat karena keterbatasan dana.

‎Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Soroti Anggaran Rp 66 Miliar, IWO Indonesia Desak Audit Diskominfosantik Bekasi Terkait Pertemuan Mewah Influencer
Gimmick Komunikasi Plt Bupati Bekasi: Influencer Dimanja di Hotel Mewah, Pers Formal ‘Dianaktirikan’
Kawasan SGC Amburadul, Nyali Plt. Bupati Bekasi Dipertanyakan : Menata Pusat Kota Saja Gagal, Apalagi Pelosok
Reaksi Anti Transparansi: Kades Sindangjaya Kecamatan Cabangbungin Tantang UU Keterbukaan Informasi Publik
Insiden Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur: Gerbong Wanita Ringsek Dihantam Lokomotif
Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:25 WIB

Sinergis TNI-Polri Sukseskan Pelaksanaan TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:00 WIB

Mempererat Kebersamaan Dengan Masyarakat di Perbatasan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

Tanpa Lelah TNI dan warga Kauman Kebut Rabat Beton

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:49 WIB

Seandainya 321 WNA Tak Ditangkap, Negara Kita Jadi Surga Judol

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:26 WIB

Haru Warga Mamasa, Jembatan Gantung Garuda Akhiri Isolasi Dusun Betteng

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:20 WIB

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:02 WIB

Jembatan Gantung Garuda Resmi Berdiri, Asa Baru Warga Pelosok Mamasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:44 WIB

Semangat Tanpo Sambat”, Satgas TMMD dan Warga Kejar Penyelesaian Pengecoran Jalan Jelang Penutupan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Berita Terbaru

NASIONAL

Mempererat Kebersamaan Dengan Masyarakat di Perbatasan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:00 WIB

NASIONAL

Tanpa Lelah TNI dan warga Kauman Kebut Rabat Beton

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

NASIONAL

Seandainya 321 WNA Tak Ditangkap, Negara Kita Jadi Surga Judol

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:49 WIB