Ibu Korban Yakin 3 Tersangka Lainnya, Yang Mengeroyok Brutal Anaknya Segera Ditangkap Polisi

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:35 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,-* Nasionaldetik.com

Leo Sihombing dan Marditta Silaban orang tua korban penganiayaan secara bersama-sama menangis pilu di depan Mapolrestabes Medan minta keadilan agar para tersangka penganiayaan yang kini masuk DPO yakni, LS, WOP dan SP segera ditangkap. Begitu juga dengan salah seorang pelaku, PS yang kini sudah ditetapkan tersangka diminta segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.

“Kami mohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera menangkap 3 DPO penganiayaan, beri kami keadilan pak. Anak kami sudah menerima hukumannya dan sudah divonis 2 tahun 6 bulan. Kami mengakui kesalahan anak kami.Tapi kami juga minta keadilan agar para pelaku ditangkap,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marditta Silaban orangtua korban, Rizki Cristian Tarigan mengatakan, kami sebagai orangtua mengakui kesalahan anak kami. Kami minta maap pada semua pihak atas kesalahan anak kami.

“Kesalahan-kesalahan anak kami sudah kami

terima. Tapi kami mohon kepada Kapolrestabes Medan, perhatikan kami orang tua korban, kami minta keadilannya supaya ditangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak kami,”ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Aksi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja (DPW JPK) Pemerintah, Nicodemus Roger Nadeak dalam orasinya menyampaikan dukungan terhadap Kapolrestabes Medan dan Kejari Medan segera melimpahkan tersangka PS atas laporan polisi No. LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan dan segera menangkap 3 orang tersangka lain nya berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO agar dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Medan demi ada nya kepastian Hukum bagi pelapor.

“Kami mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kapolrestabes Medan agar mendesak Kasat Reskrim Polrestabes Medan segera menangkap 3 orang tersangka lainnya yang berinisial LS, WOP, SP yang saat ini sudah ditetapkan DPO agar status P22 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan segera diproses Pengadilan Negeri Medan, demi keadilan dan kepastian hukum bagi pelapor,”ungkapnya.

Massa juga mendukung, Kapolrestabes Medan segara mengusut dan menangkap oknum – oknum yang diduga sengaja menyebarkan fitnah dan berita hoaks yang diduga secara sengaja memutar balikkan fakta di media sosial terkait persoalan ini. Sehingga menimbulkan polemik dan sangat meresahkan masyarakat.

*(Tim)*

Berita Terkait

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Tangis Histeris dan Bercucur Air Mata Keluarga Korban Penganiayaan Brutal oleh Leo Sembiring , CS Warnai Aksi
Ketum Rel MBG dan Azis Gagap Tinjau Dapur SPPG Sidorejo Medan Tembung
“Kepalanya Bocor, Dimasukkan ke Bagasi Mobil,” Kesaksian di Sidang Prapid Persadaan Putra Jadi Sorotan
Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.
Memalukan, Keluarga Tersangka Hanya Bisa Beretorika Di Medsos Berupaya Menggagalkan Proses Hukum
Sidang Prapid Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Ahli Dinilai Tak Masuk Akal, Dugaan Pengkondisian terhadap Wartawan Mulai Terbuka!
APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06 WIB

Karya Bakti Skala Besar Kodam I/BB Dimulai, Jembatan Perintis Garuda di Sungai Hou Nias Dibangun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:31 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:13 WIB

Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit Bisa II Jadi Magnet Antrian Penjulan Fashion Wastra

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:00 WIB

*Sentuhan Harapan di Rumah Sederhana, Brigjen TNI Joni Pardede Tinjau RTLH Milik Janda Pencari Pasir dalam TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen*

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:48 WIB

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Teluk Arguni Laksanakan Kegiatan Yankes Di Kampung Bofuwer

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:25 WIB

BUNGKIR: Kadis LHK Sumut “Bungkam Seribu Bahasa”, Perambahan Hutan Poldung Labura Semakin Menjadi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:12 WIB

Patahkan Isu “Kabur” ke Malaysia, Kades Sinama Nenek Kembali Ngantor dan Bongkar Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru