Tangis Histeris dan Bercucur Air Mata Keluarga Korban Penganiayaan Brutal oleh Leo Sembiring , CS Warnai Aksi

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:46 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,—*Nasionaldetik.com

Gelombang desakan terhadap penuntasan kasus yang tengah ditangani Polrestabes Medan kembali menggema, Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKPemerintah) menggelar aksi unjuk rasa di Pos Bloc Medan dan Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Kamis, 7 Mei 2026.

Aksi yang diikuti sekitar 30 orang itu dipimpin Koordinator Lapangan NicoDemus R. Nadeak. Massa terlebih dahulu berkumpul di Pos Bloc Medan, Jalan Pos No.1, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, sebelum bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Medan di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, massa membawa dua unit angkot, pengeras suara, selebaran pernyataan sikap, serta sejumlah spanduk dan poster tuntutan. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi terkait penanganan perkara yang sedang diproses Polrestabes Medan.

Salah satu poster yang dibawa massa bertuliskan, “Meminta dan Mendesak Ketua PN Medan beserta hakim yang menangani sidang prapid yang dimohonkan kepada LS, PS Cs agar menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran tanpa adanya intervensi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”.

Sementara poster lainnya bertuliskan, “Mendesak bapak Kapolrestabes Medan dan bapak Kejari Medan segera melimpahkan tersangka PS atas laporan polisi No. LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan dan segera menangkap 3 orang tersangka lainnya berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO agar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan demi adanya kepastian hukum bagi pelapor.”

Dalam tuntutannya, massa meminta Ketua Pengadilan Negeri Medan beserta majelis hakim yang menangani sidang praperadilan tetap menjunjung tinggi keadilan dan tidak terpengaruh intervensi pihak tertentu. Massa juga mendesak Kapolrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan segera melimpahkan tersangka PS dalam perkara laporan polisi Nomor LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan ke tahap persidangan.

Tak hanya itu, massa turut meminta aparat kepolisian segera menangkap tiga tersangka lain berinisial LS, WOP, dan SP yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami meminta adanya kepastian hukum bagi pelapor dan seluruh tersangka yang sudah ditetapkan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang orator dalam aksinya.

Suasana aksi sempat berubah haru ketika keluarga korban turut menyampaikan orasi. Tangis histeris pecah di tengah kerumunan massa. Dengan mata berlinang air mata, keluarga korban meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut dan menangkap seluruh tersangka yang masih buron.

Usai berorasi di Pos Bloc Medan, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Medan. Di lokasi itu, mereka kembali membentangkan spanduk dan menyampaikan tuntutan di depan kantor kejaksaan.

Perwakilan massa kemudian diterima Ridwan selaku pihak Humas Kejaksaan Negeri Medan bersama Kasi Intel Valentino untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Setelah audiensi selesai, massa membubarkan diri dengan tertib dalam keadaan aman dan kondusif.

Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan terbuka dan tertutup guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Sebelumnya, aksi serupa juga digelar di Mapolda Sumatera Utara pada Rabu, 6 Mei 2026, oleh kelompok Masyarakat Pemerhati Keadilan Sumut. Aksi tersebut diikuti sekitar 20 orang dan dipimpin Gloria Aritonang bersama Jhon Simbolon.

Dalam aksi itu, massa mempertanyakan belum diserahkannya tersangka Persadaan Putra Sembiring ke Kejaksaan Negeri Medan meski berkas perkara disebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

Selain mendesak percepatan proses hukum, massa juga menyoroti langkah praperadilan yang diajukan pihak tersangka ke Pengadilan Negeri Medan. Mereka menilai adanya tindakan dari pihak keluarga tersangka yang dianggap menyudutkan korban dan menunjukkan bahwa tersangka tidak kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Perwakilan massa diterima Perwira Pengawas (Pamenwas) Polda Sumatera Utara, Kompol Martualesi Sitepu. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait proses penyerahan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Medan.

Kompol Martualesi Sitepu juga menjelaskan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang dijamin undang-undang dan menjadi bagian dari mekanisme hukum yang sah.

Setelah menerima penjelasan tersebut, massa membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti.

*(Tim)*

Berita Terkait

Ketum Rel MBG dan Azis Gagap Tinjau Dapur SPPG Sidorejo Medan Tembung
“Kepalanya Bocor, Dimasukkan ke Bagasi Mobil,” Kesaksian di Sidang Prapid Persadaan Putra Jadi Sorotan
Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.
Memalukan, Keluarga Tersangka Hanya Bisa Beretorika Di Medsos Berupaya Menggagalkan Proses Hukum
Sidang Prapid Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Ahli Dinilai Tak Masuk Akal, Dugaan Pengkondisian terhadap Wartawan Mulai Terbuka!
APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK
Direktur Polri Watch Bantah Berita Kapolrestabes Medan Gagal Awasi kinerja Personel 
UKW PWI Sumut Digelar 2–3 Juni 2026, Gandeng Kejatisu Tingkatkan Profesionalisme Wartawan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:57 WIB

Sengkarut Dugaan Mark-up HPP Pupuk Bersubsidi, Relawan Rakyat Membela Prabowo Desak Kemenkeu Audit Investigatif PT PSP

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:18 WIB

Mafia PETI Bukit Hitam Aman Tak Tersentuh Hukum, Di Duga Ada Setoran dan Diduga Ada Keterlibatan Oknum APH

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26 WIB

MAUNG Rangkul Kejari Landak, Wujudkan Sinergi Pengawasan Aparatur dan Good Governance

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:59 WIB

Dugaan Aliran Dana Tambang ke PWI Hal-Sel Picu Sorotan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:03 WIB

Wabup ERANI BUKA PINTU LEBAR! Sambut Kedatangan Ketum LSM MAUNG, Bangun Sinergi Kuat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51 WIB

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:02 WIB

IWO Indonesesia Banten Kecam Praktik Titip – Menitip SPMB 2026 Uji Nyata Komitmen Gubernur Andra Soni.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:26 WIB

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Lingkungan Rusak dan Negara Dinilai Mulai Kehilangan Wibawa

Berita Terbaru