Mafia PETI Bukit Hitam Aman Tak Tersentuh Hukum, Di Duga Ada Setoran dan Diduga Ada Keterlibatan Oknum APH

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:18 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 08 Mei 2026 Fenomena kembalinya mafia PETI atau tambang emas ilegal di bukit hitam tetap bekerja meskipun telah berkali-kali dirazia merupakan masalah sistemik yang dipicu oleh berbagai faktor kompleks.

Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa praktik ini sulit diberantas secara tuntas:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Keterlibatan Oknum Aparat (Bekingan) Salah satu hambatan terbesar adalah adanya perlindungan atau “beking” dari oknum aparat penegak hukum maupun pejabat di berbagai tingkatan.

Perlindungan Hukum: Mafia tambang sering kali menyuap polisi daerah atau aparat untuk mengamankan bisnis mereka agar terbebas dari jerat hukum, karena sang pemodal tidak pernah tersentuh oleh hukum.

Akses Informasi: Adanya kebocoran informasi sebelum razia dilakukan memungkinkan pelaku untuk menghentikan aktivitas sementara atau menyembunyikan alat mereka sebelum petugas datang.

2. Lemahnya Penegakan Hukum dan Sanksi

Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 telah menetapkan sanksi berat (pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar), implementasinya sering kali tidak konsisten.

Penindakan Tidak Menyeluruh: Razia sering kali hanya menyasar pekerja di lapangan, sementara pemodal besar atau “cukong” tetap tidak tersentuh oleh penegak hukum di duga ada setoran.

Sanksi Ringan: Dalam beberapa kasus, hukuman yang dijatuhkan jauh di bawah batas maksimal, sehingga tidak memberikan efek jera kepada para mafia PETI di bukit hitam,Desa Batu Tiga, Kec.Bunut Hulu,Kab.Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

3. Masalah Tata Kelola dan Regulasi Sektor pertambangan di Indonesia masih menghadapi tantangan administratif yang dimanfaatkan oleh para mafia PETI.

Modus Operandi Baru: Mafia menggunakan modus seperti hostile take over perusahaan legal atau menggunakan izin perusahaan lain untuk menambang di luar area konsesi.

Tumpang Tindih Lahan: Data kepemilikan lahan yang tertutup dan tumpang tindih regulasi menciptakan celah bagi aktivitas tambang emas ilegal di bukit hitam, desa batu tiga,kec.bunut hulu, kab.Kapuas Hulu.Kalimantan barat.

4. Faktor Ekonomi dan Pengawasan Minimnya Pengawasan: Luasnya wilayah dan keterbatasan personel pengawas membuat banyak lokasi tambang di daerah terpencil tidak terpantau secara berkelanjutan.

Ketergantungan Ekonomi Lokal: Di beberapa daerah, tambang ilegal menjadi sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat karena terbatasnya alternatif pekerjaan, yang kemudian dimanfaatkan oleh pemodal besar untuk mengeruk kekayaan alam dan merusak lingkungan.

Pemerintah saat ini, melalui kementerian terkait, sedang berupaya memperkuat tata kelola minerba dan menyatakan “perang” terhadap mafia tambang atau PETI guna memastikan kekayaan alam agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan elemen masyarakat.

Tim Redaksi

Berita Terkait

MAUNG Rangkul Kejari Landak, Wujudkan Sinergi Pengawasan Aparatur dan Good Governance
Dugaan Aliran Dana Tambang ke PWI Hal-Sel Picu Sorotan Publik
Wabup ERANI BUKA PINTU LEBAR! Sambut Kedatangan Ketum LSM MAUNG, Bangun Sinergi Kuat
DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
IWO Indonesesia Banten Kecam Praktik Titip – Menitip SPMB 2026 Uji Nyata Komitmen Gubernur Andra Soni.
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Lingkungan Rusak dan Negara Dinilai Mulai Kehilangan Wibawa
LBHAM: Paksa Guru Sakit Bekerja hingga Pemecatan Sepihak di Jombang Adalah Pelanggaran HAM Berat
BOROK PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG: ANTREAN OBAT DITUTUP PAKSA DEMI EFISIENSI, PASIEN TERLANTAR!

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:51 WIB

Memalukan, Keluarga Tersangka Hanya Bisa Beretorika Di Medsos Berupaya Menggagalkan Proses Hukum

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46 WIB

Sidang Prapid Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Ahli Dinilai Tak Masuk Akal, Dugaan Pengkondisian terhadap Wartawan Mulai Terbuka!

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:56 WIB

Direktur Polri Watch Bantah Berita Kapolrestabes Medan Gagal Awasi kinerja Personel 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:40 WIB

UKW PWI Sumut Digelar 2–3 Juni 2026, Gandeng Kejatisu Tingkatkan Profesionalisme Wartawan Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 18:29 WIB

Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang

Senin, 4 Mei 2026 - 18:10 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Berita Terbaru

DAERAH

Kirab Nyadran Dam Bagong, Lestarikan Tradisi Budaya

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:39 WIB