IWO Indonesesia Banten Kecam Praktik Titip – Menitip SPMB 2026 Uji Nyata Komitmen Gubernur Andra Soni.

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:02 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasional detik.com, — 07 Mei 2026 Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Banten mengambil posisi tegas dan tanpa kompromi. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IWOI Banten bersama seluruh DPD se-Provinsi Banten mengecam keras dugaan praktik titip-menitip yang kembali mencuat dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA/SMK/SKh Negeri.

Ketua DPW IWOI Banten, Mevi Amirullah, menegaskan bahwa imbauan Gubernur Banten terkait transparansi pendidikan tidak boleh berhenti sebagai narasi seremonial tahunan tanpa implementasi nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Himbauan Gubernur untuk menolak praktik titip-menitip jangan sekadar menjadi lip service. Setiap tahun pola ini berulang. Tahun 2026 harus menjadi titik henti,” tegas Mevi, Kamis (07/05/2026).

SPMB 2026: Antara Komitmen dan Realitas Lapangan

Berdasarkan rilis resmi Pemerintah Provinsi Banten periode April–Mei 2026, Gubernur Andra Soni menekankan bahwa SPMB—yang kini menggantikan istilah PPDB—harus berjalan dengan prinsip jujur, adil, transparan, dan bebas intervensi.

“Tidak boleh ada praktik titip-menitip maupun kecurangan dalam bentuk apa pun. Pendidikan adalah hak dasar, bukan komoditas,” Ucap Gubernur dalam arahannya kepada Dinas Pendidikan.

Namun, di lapangan, komitmen tersebut dinilai masih menghadapi tantangan serius. Indikasi praktik lama yang berulang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.

Modus “Uang Terima Kasih”: Ancaman Nyata Meritokrasi

DPW IWO-I Banten mengungkap adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan praktik pungutan tidak resmi dengan dalih “tanda terima kasih” untuk meloloskan calon peserta didik di luar jalur resmi.

Menurut Mevi Amirullah, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk perusakan sistemik terhadap masa depan generasi muda.

“Ketika kursi sekolah bisa diperjualbelikan, maka yang kita bunuh bukan hanya keadilan, tapi masa depan anak-anak Banten. Ini kejahatan moral terhadap pendidikan,” Tandasnya.

Desakan Tegas: Hukum Harus Hadir

IWO-I Banten mendesak Aparat Penegak Hukum serta Inspektorat Provinsi untuk tidak bersikap pasif. Penindakan harus dilakukan secara konkret, terbuka, dan memberikan efek jera.

“Jika ada oknum yang bermain, jangan ragu: tangkap, proses hukum, dan buka ke publik. Jangan ada perlindungan bagi predator pendidikan,” tegas Mevi.

Tiga Tuntutan Strategis IWO-I Banten

Untuk memastikan SPMB 2026 berjalan bersih dan kredibel, IWO-I Banten mengajukan tiga tuntutan utama:

– Pembentukan Satgas Anti-Titip SPMB
Tim independen lintas instansi dengan sistem pengawasan aktif 24 jam serta kanal pengaduan publik.

– Transparansi Data Real-Time
Publikasi terbuka kuota, nilai seleksi, dan daftar peserta lolos secara daring guna mencegah manipulasi.

– Sanksi Tegas Tanpa Toleransi
Pencopotan jabatan hingga proses pidana bagi ASN, kepala sekolah, maupun pihak perantara yang terbukti terlibat.

Pers Siap Jadi Garda Pengawal

DPW IWO-I Banten bersama seluruh DPD kabupaten/kota menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses SPMB 2026. Posko pengaduan akan dibuka di berbagai daerah sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat.

“Pers tidak boleh diam saat hak anak dirampas. Jika terbukti, kami tidak akan ragu mengungkap nama sekolah maupun oknum yang terlibat. Ini mandat konstitusional pers,” pungkas Mevi Amirullah.

Ujian Kepemimpinan

SPMB 2026 menjadi momentum krusial—bahkan dapat disebut sebagai litmus test—bagi kepemimpinan Gubernur Andra Soni dalam mereformasi tata kelola pendidikan di Banten.

Publik kini menanti satu hal yang paling mendasar:
apakah komitmen antikorupsi di sektor pendidikan benar-benar dijalankan, atau kembali berhenti sebagai retorika di atas podium,tutupnya.

(Suprani IWO-IKabser)

Berita Terkait

Wabup ERANI BUKA PINTU LEBAR! Sambut Kedatangan Ketum LSM MAUNG, Bangun Sinergi Kuat
DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Lingkungan Rusak dan Negara Dinilai Mulai Kehilangan Wibawa
LBHAM: Paksa Guru Sakit Bekerja hingga Pemecatan Sepihak di Jombang Adalah Pelanggaran HAM Berat
BOROK PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG: ANTREAN OBAT DITUTUP PAKSA DEMI EFISIENSI, PASIEN TERLANTAR!
Polda Banten Ringkus 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Periode 2026
Dugaan Lemahnya Pengawasan Bina Marga, Proyek Beton Jalan Masigit–Terumbu Disorot: Retak Dini Picu Desakan Evaluasi Total
UJIAN BAGI PEMERINTAH! MAUNG Desak Prabowo Buktikan Keseriusan Usut Kasus Rp40 Miliar di Mempawah

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46 WIB

Sidang Prapid Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Ahli Dinilai Tak Masuk Akal, Dugaan Pengkondisian terhadap Wartawan Mulai Terbuka!

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:56 WIB

Direktur Polri Watch Bantah Berita Kapolrestabes Medan Gagal Awasi kinerja Personel 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:40 WIB

UKW PWI Sumut Digelar 2–3 Juni 2026, Gandeng Kejatisu Tingkatkan Profesionalisme Wartawan Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 18:29 WIB

Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang

Senin, 4 Mei 2026 - 18:10 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Senin, 4 Mei 2026 - 12:58 WIB

Direktur Polri Watch Bantah Berita Kapolrestabes Medan Gagal Awasi Kinerja Personel 

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kekompakan TNI dan Masyarakat Percepat Rehab RTLH di Desa Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB