KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 10:13 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com,– Fakta-fakta menarik yang terkuak dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi skema “Ijon Proyek” menjadi bukti tak terbantahkan mengenai adanya praktik rasuah berjamaah yang terstruktur, sistematis, dan masif di berbagai dinas strategis.

​Berdasarkan keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Selasa (01/04/2026), terungkap bahwa proses lelang proyek di Pemkab Bekasi diduga kuat hanyalah formalitas administratif. Praktik pengkaplingan proyek (plotting) dengan syarat setoran fee sebesar 10% disinyalir menjadi “tiket masuk” mutlak bagi pengusaha untuk memenangkan paket pekerjaan.

​Fakta persidangan menunjukkan indikasi keterlibatan pejabat tinggi. Agung Mulya (Kabid PSDA), secara terbuka mengakui adanya praktik pungutan fee 10% dalam setiap kegiatan proyek. Bahkan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menegaskan bahwa pemenang proyek disinyalir telah ditentukan melalui lobi-lobi gelap dan plotting jauh sebelum proses lelang dimulai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keterlibatan berbagai dinas—mulai dari Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Cipta Karya dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan hingga Dinas Pendidikan—menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar ulah oknum tunggal, melainkan sebuah ekosistem korupsi yang melibatkan pejabat dari tingkat teknis hingga eselon tertinggi di level Kepala Dinas (Kadis).

​Menanggapi fakta hukum tersebut, Sekjen IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi, Karno Jikar, menegaskan bahwa pengakuan para pejabat di bawah sumpah merupakan alat bukti sah yang sangat kuat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah progresif.

​”Ini adalah anatomi kejahatan korupsi berjamaah. Pemerintahan akan hancur jika praktik ini dibiarkan tanpa sanksi tegas. Kami mendesak KPK agar tidak hanya berhenti pada level kontraktor. Para Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengetahui, memfasilitasi, atau bahkan menikmati aliran dana ini harus segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Karno.

​Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya, sejumlah Kepala Dinas secara spesifik disebut menerima aliran uang dengan rincian sebagai berikut :
1. Henry Lincoln : Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi sebesar : Rp 2.940.000.000
2. Benny Sugiarto Prawiro : Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi sebesarn : Rp 500.000.000
3. Nurchaidir : Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi sebesar : Rp 300.000.000
4. Imam Faturochman : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi sebesar: Rp 280.000.000

Publik kini menanti keberanian KPK untuk menuntaskan skandal ini hingga ke akar-akarnya guna memutus mata rantai korupsi di bumi “Swatantra Wibawa Mukti”.

Redaksi

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???
Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:11 WIB

PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG POLINDES-POSYANDU MANDUL, PEMDES SUMBERMANJING WETAN KILAH TUNGGU HASIL INSPEKTORAT

Sabtu, 11 April 2026 - 06:19 WIB

KELALAIAN KEAMANAN? RUMAH WARGA DI RINGIN KEMBAR DI BOBOL SAAT PENGHUNI SALAT SUBUH

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

HALAL BI HALAL: MEMBANGUN KEKUATAN DALAM KEBERSAMAAN SINGOSARI KABUPATEN MALANG JAWA TIMUR.

Minggu, 5 April 2026 - 10:52 WIB

JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: KETIKA PAJAK DIBAYAR TUNTAS, NAMUN JALAN DIBIARKAN MATI

Sabtu, 4 April 2026 - 07:42 WIB

JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: LUKA YANG TAK PERNAH SEMBUH DI TENGAH KELUHAN WARGA

Jumat, 3 April 2026 - 00:24 WIB

TRAGEDI LAKA LAUT DI PANTAI BENGKUNG: KETIKA PERINGATAN DIABAIKAN, NYAWA MENJADI KORBAN

Rabu, 1 April 2026 - 21:31 WIB

Acara Kenaikan Pangkat dan Halal bi Halal

Senin, 30 Maret 2026 - 10:05 WIB

LARUNG KEPA SAPI MERIAHKAN HARI RAYA KETUPAT DI PANTAI BAJUL MATI. DIMALANG JAWA TIMUR.

Berita Terbaru