Nasionaldetik.com,—-19 Mei 2026.
Salah satu staf Sekretariat Inspektorat Merangin menjelaskan proses pendampingan terhadap tim BPKP saat audit dana kelurahan dan pengambilan sampel coring rabat beton di Kelurahan Pasar Atas, Kecamatan Bangko.
Klarifikasi itu disampaikan pada 18 Mei 2026 di Kantor Inspektorat Merangin. Staf tersebut mengaku bertugas mendampingi tim BPKP yang berjumlah dua orang, serta perwakilan Dinas PUPR Merangin, saat kegiatan berlangsung pada bulan Ramadan lalu.
“Saat itu saya dari Inspektorat mendampingi BPKP. Ada dua orang dari BPKP, selain itu ada juga dari pihak PUPR,” ujarnya.
Menurutnya, audit BPKP mencakup seluruh kelurahan di Kabupaten Merangin. Namun, pengambilan sampel coring rabat beton hanya dilakukan di Kelurahan Pasar Atas, Kecamatan Bangko.
“Semua kelurahan diaudit. Tapi untuk sampel coring rabat beton, yang diambil BPKP hanya di Kelurahan Pasar Atas, tepatnya di Sei Mas dan Waskita. Kelurahan lain tidak ada sampel yang diambil,” tegasnya.
Staf tersebut merinci, sampel coring langsung dibawa tim BPKP ke laboratorium di Provinsi Jambi untuk diperiksa. Ia sendiri yang mendampingi proses pengangkutan sampel tersebut.
“Sampel coring rabat beton di Kelurahan Pasar Atas langsung dibawa BPKP ke lab di provinsi. Saya yang mendampingi tim BPKP membawa sampel ke Jambi,” katanya.
Sampel tersebut kemudian dibawa kembali ke Bangko saat tim BPKP melakukan kunjungan kedua. Kini, sampel berada di BPKAD Merangin.
“Sekarang sampel coring tersebut sudah dibawa balik ke Bangko. Sampel dibawa ke Jambi saat bulan Ramadan, lalu dibawa lagi ke Bangko saat tim BPKP turun yang kedua. Sampel coring sekarang ada di BPKAD,” jelasnya.
Saat ditanya kelurahan mana yang pertama kali diaudit dan diambil sampel, ia menyebut Kelurahan Pasar Atas.
“Pada bulan Ramadan, Kelurahan Pasar Atas yang pertama kali diambil sampel. Itu yang diperiksa pertama kali dan langsung diambil sampelnya. Tugas saya hanya mendampingi, saya punya Surat Perintah Tugas dari kantor,” ujarnya.
Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Merangin, Angga, membenarkan adanya pengambilan sampel tersebut. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi melalui telepon pada 6 Mei 2026.
“Berdasarkan koordinasi dengan anggota di lapangan, pengambilan sampel dilakukan di dua titik, yaitu Sungai Mas dan Waskita. Sampelnya dibawa oleh tim BPKP,” ujar Angga.
Heru, pihak ormas Lempamari, dikabarkan mengajukan permintaan audiensi dengan Inspektur Inspektorat Merangin. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan.
Saat dikonfirmasi pada 6 Mei 2026 terkait permintaan audiensi tersebut, Inspektur Inspektorat Merangin Jaya Kesuma enggan memberikan komentar. Ia meminta publik menunggu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] dari BPK.
“Maaf Bang, saya ada tamu. Tunggu saja LHP BPK,” ujar Jaya Kesuma sambil tersenyum.
Hingga saat ini, nasionaldetik.com belum menerima informasi resmi terkait jadwal rilis LHP BPK untuk audit dana kelurahan di Kecamatan Bangko.
Reporter: Gondo irawan







































